Transaksi DW banyak dilakukan lewat ponsel?
Selasa, 13 Maret 2012 - 11:21 WIB
Transaksi DW banyak dilakukan lewat ponsel?
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler (ponsel) milik tersangka kasus penggelapan dana pajak Dhana Widyatmika alias DW. Beberapa hal yang ditemukan di dalam ponsel akan diklarifikasi kepada tersangka.
"Itu kan mesti dikonfirmasi ke dia. Memang barangnya dia, jadi kita harus tanya," terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw kepada wartawan, di Kejagung, Selasa (13/3/2012).
Namun temuan yang diperoleh penyidik, terang Arnold, belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan terhadap handphone tersangka masih dilakukan hingga saat ini, mengingat banyaknya komunikasi yang dilakukan mengarah pada praktik korupsi tersangka dan harus dikonfirmasi ulang. "Hari ini masih, proses supaya kita nanti lancar," tambahnya.
Seperti diketahui, pada Senin 13 Maret 2012, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap DW terkait sejumlah bukti komunikasi yang mengarah pada tindakan hukum pidana korupsi. Pemeriksaan dilakukan selama dua jam lebih.
DW ditetapkan menjadi tersangka karena diketahui memiliki harta kekayaan di luar kewajaran sebagai PNS. Sejumlah barang bukti yang telah disita, di antaranya mobil mewah Mini Cooper keluaran terbaru, logam mulia, surat-surat tanah dan dokumen lainya.
Harta DW diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. PNS golongan III-C ini pernah menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing VI. Dia kemudian dipindahkan ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Mutasi DW berdasarkan surat Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011. Saat ini DW berdinas di Dispenda DKI sejak Januari 2012. (san)
"Itu kan mesti dikonfirmasi ke dia. Memang barangnya dia, jadi kita harus tanya," terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Arnold Angkouw kepada wartawan, di Kejagung, Selasa (13/3/2012).
Namun temuan yang diperoleh penyidik, terang Arnold, belum bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan terhadap handphone tersangka masih dilakukan hingga saat ini, mengingat banyaknya komunikasi yang dilakukan mengarah pada praktik korupsi tersangka dan harus dikonfirmasi ulang. "Hari ini masih, proses supaya kita nanti lancar," tambahnya.
Seperti diketahui, pada Senin 13 Maret 2012, Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap DW terkait sejumlah bukti komunikasi yang mengarah pada tindakan hukum pidana korupsi. Pemeriksaan dilakukan selama dua jam lebih.
DW ditetapkan menjadi tersangka karena diketahui memiliki harta kekayaan di luar kewajaran sebagai PNS. Sejumlah barang bukti yang telah disita, di antaranya mobil mewah Mini Cooper keluaran terbaru, logam mulia, surat-surat tanah dan dokumen lainya.
Harta DW diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. PNS golongan III-C ini pernah menjabat sebagai Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing VI. Dia kemudian dipindahkan ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua.
Mutasi DW berdasarkan surat Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2011. Saat ini DW berdinas di Dispenda DKI sejak Januari 2012. (san)
()