7 saksi dihadirkan dalam pemeriksaan DW
Selasa, 13 Maret 2012 - 10:36 WIB
7 saksi dihadirkan dalam pemeriksaan DW
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan kasus korupsi yang melibatkan Dhana Widyatmika (DW). Kali ini, pihak Kejaksaan akan mengahadirkan tujuh orang saksi guna melengkapi keterangan sebelumnya.
Direktur Penyelidikan Jampidsus, Arnold Angkow mengatakan, pemerikasaan saksi hari ini merupakan bagian dari rangkaian pemerikasaan terkait kasus korupsi yang melibatkan Dhana Widyatmika. "Hari ini (saksi) dari bank," tegasnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (13/3/2012)
Namun demikian Arnold enggan menyebutkan dari pihak bank mana saja para saksi berasal. Dirinya berdalih, keterangan tentang identitas saksi akan di sampaikan usai pemeriksaan. "Nanti nanti saja," jawabnya singkat, ketika ditanyai dari Bank mana saja para saksi berasal.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menelusuri asal muasal kepemilikan harta tak wajar Pegawai Negeri Sipili (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dhana Widyatmika. Termasuk siapa yang menjadi klien dan pemberi suap kepada Dhana.
"Jadi begini, tentang pasal-pasal yang akan ditetapkan, itu termasuk di antaranya penyuapan, itu termasuk area tipikor. kalau dikaitkan dengan siapa yang menyuap, nanti itu akan kita telusuri," kata Basrief. (wbs)
()