Nazar sebut Busyro & Chandra antek Anas

Senin, 12 Maret 2012 - 11:30 WIB
Nazar sebut Busyro &...
Nazar sebut Busyro & Chandra antek Anas
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin menganggap janji Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang bersedia digantung di Monumen Nasional (Monas) sebagai bentuk ketakutan dan salah tingkah.

"Anas itu sudah panik dan bingung, sampai-sampai dia bicara siap untuk digantung di Monas apabila terbukti korupsi," ujar Nazarudin kepada wartawan sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/3/2012).

Bahkan, Nazaruddin menganggap pembicaraan tangan kanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak memproses proyek Hambalang yang terindikasi ada tindakan korupsi di dalamnya merupakan upaya untuk mempetieskan kasus tersebut. "Kalau KPK periksa proyek Hambalang, sudah pasti dia akan kena," tegas optimisme.

Namun, Nazaruddin meragukan Anas akan bisa diperiksa oleh pihak KPK jika Busyro Muqqodas serta Chandra Hamzah masih mempunyai pengaruh di KPK dalam setiap penyelidikan.

"Kan kemarin sudah saya bilang, Busyro dan Chandra itu antek-anteknya Anas Urbaningrum. Kalau Anas menyuruh untuk membersihkan, sudah pasti orang KPK akan membereskan itu semua," ungkap Nazarudin.

Ditambahkan dia, "Ini semua sudah rekayasa politik. Ini mainan politik. Saya tidak mau memfitnah Anas dan saya cuma bicara apa adanya. Saya berani sumpah dia (Anas Urbaningrum) benar-benar menikmati uang Hambalang," terangnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum menyatakan dirinya siap digantung di Monas jika dirinya terbukti menerima satu rupiah pun dari proyek Hambalang dan juga proyek wisma atlet yang terindikasi merupakan tindakan korupsi.

Namun, pernyataan tersebut dianggap hanya merupakan sebagai bentuk ketakutan serta kepanikan Anas dalam menghadapi tekanan yang terus menerus menuju kepada dirinya berdasarkan fakta yang telah terkuak di muka pengadilan. (san)
()
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved