KPK didesak periksa Ani Yudhoyono

Jum'at, 09 Maret 2012 - 17:31 WIB
KPK didesak periksa...
KPK didesak periksa Ani Yudhoyono
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Abdurahman Wahid, Rizal Ramli, mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Ani Yudhoyono terkait kasus Bank Century yang telah lama belum memasuki tahap penyidikan.

Dalam laporan yang telah diberikannya hari ini, Rizal mengatakan bahwa diharapkan agar KPK mempunyai keberanian dalam melakukan pemanggilan terhadap istri dari Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhyono.

"Kita meminta agar nama seperti Ani Yudhoyono agar segera diperiksa sebagai saksi mula-mula, dan nanti kalau dijadikan tersangka itu urusan lain," ujar Rizal Ramli usai melaporkan temuan terbaru mengenai kasus Century kepada KPK, di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Rizal mengatakan, dalam laporannya tersebut, dia mengutip dari sebuah media nasional mengenai pengakuan Muhamad Nazarudin yang pernah memberikan uang sejumlah USD5 juta kepada Ani Yudhoyono. Hal tersebutlah, yang menurut Rizal menjadi sesuatu yang penting untuk menjadi dasar pemeriksaan KPK terhadap wanita yang diisukan akan maju pada pencalonan Presiden 2014 mendatang. (wbs)
()
Berita Terkini
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Fenomena Korupsi di...
Fenomena Korupsi di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved