KPK didesak periksa Ani Yudhoyono

Jum'at, 09 Maret 2012 - 17:31 WIB
KPK didesak periksa Ani Yudhoyono
KPK didesak periksa Ani Yudhoyono
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Abdurahman Wahid, Rizal Ramli, mendesak KPK agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Ani Yudhoyono terkait kasus Bank Century yang telah lama belum memasuki tahap penyidikan.

Dalam laporan yang telah diberikannya hari ini, Rizal mengatakan bahwa diharapkan agar KPK mempunyai keberanian dalam melakukan pemanggilan terhadap istri dari Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhyono.

"Kita meminta agar nama seperti Ani Yudhoyono agar segera diperiksa sebagai saksi mula-mula, dan nanti kalau dijadikan tersangka itu urusan lain," ujar Rizal Ramli usai melaporkan temuan terbaru mengenai kasus Century kepada KPK, di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

Rizal mengatakan, dalam laporannya tersebut, dia mengutip dari sebuah media nasional mengenai pengakuan Muhamad Nazarudin yang pernah memberikan uang sejumlah USD5 juta kepada Ani Yudhoyono. Hal tersebutlah, yang menurut Rizal menjadi sesuatu yang penting untuk menjadi dasar pemeriksaan KPK terhadap wanita yang diisukan akan maju pada pencalonan Presiden 2014 mendatang. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5405 seconds (0.1#10.140)