DPR puas kinerja Timsel KPU-Bawaslu

Jum'at, 09 Maret 2012 - 08:19 WIB
DPR puas kinerja Timsel KPU-Bawaslu
DPR puas kinerja Timsel KPU-Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Komisi II DPR menilai 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang nama-namanya telah diserahkan Tim Seleksi (Timsel) memiliki kualitas cukup memadai.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari Timsel KPU-Bawaslu dalam rapat konsultasi, Komisi II DPR melihat bahwa metodologi dan mekanisme seleksi yang dilakukan Timsel cukup meyakinkan dengan hasil yang bobot kualitasnya cukup tinggi.

“Kalau dari substansi rapat konsultasi tadi (kemarin), Timsel memberikan suatu peta kompetensi dari yang terpilih. Itulah yang menurut kami baik untuk kita memilih nanti. Karena kita juga jadi melihat peta kompetensi maupun kualitasnya,” kata Ganjar seusai rapat konsultasi tertutup dengan Timsel KPU-Bawaslu, di Gedung DPR Jakarta kemarin.

Timsel, kata dia, juga sudah menyampaikan perihal penyaringan yang dilakukan sehingga menghasilkan nama-nama yang saat ini sudah ada di DPR.

Mereka yang sudah lolos itu, kata Ganjar, sudah disaring dari berbagai tahapan seleksi yang penilaiannya digabungkan.

“Jadi yang bobotnya paling tinggi itulah yang lolos. Kalau yang dulu kan ada yang secara kompetensi dan integritas bagus, tetapi tidak lolos di psikotes. Nahkalau yang sekarang itu bobot dari keseluruhan,” ujarnya.

Ganjar juga menilai nama-nama yang masuk cukup representatif mewakili bidang-bidang yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu. Dari segi pengalaman, mereka ada yang dari mantan anggota KPU dan Bawaslu provinsi dan pegiat pemilu.

“Sekarang lebih komprehensif, leader, dan segala kompetensinya sudah bagus. Jauh dengan hasil yang periode lalu sehingga kita tidak ada gambaran bakal ada yang dikembalikan ke pemerintah meskipun kita punya kewenangan itu,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menambahkan, pihaknya tidak hanya mengapresiasi mekanisme dan hasil seleksi oleh Timsel, tetapi juga meminta agar mekanisme itu oleh Kemendagri disampaikan ke Presiden agar menjadi standar seleksi pengisian komisioner di lembaga-lembaga lain.

Karena dari setiap tahapannya, kata dia, sangat bisa dipertanggungjawabkan dan benar-benar menghasilkan nama-nama yang bisa dianggap terbaik.

“Sebab setelah mereka melakukan tahapan seleksi di bagian akhir dilakukan semacam grup diskusi untuk melihat bagaimana kerja tim mereka.Nah setelah itu, tiap calon dinilai oleh penguji masing-masing sehingga yang menilai tidak hanya satu orang,” katanya.

Menurut dia, setidaknya apa yang dihasilkan Timsel itu bisa dipertanggungjawabkan dari segi independensi, integritas, kompetensi,dan leadership-nya.

“Karena itu, Komisi II DPR bisa menerima hasil laporan Timsel dan kami akan segera melakukan fit and proper test pada 19–22 Maret ini,” jelasnya.

Anggota Timsel KPUBawaslu Siti Zuhro mengatakan, nama-nama yang saat ini ada di DPR memang yang terbaik dari yang telah diseleksi. Pihaknya juga sangat optimistis nama-nama itu bisa diterima DPR.

Rapat Timsel dan DPR kemarin digelar tertutup dengan alasan substansi rapat bersifat pribadi. Timsel memaparkan latar belakang para calon yang bersifat pribadi.

Dalam rapat itu dibandingkan kualitas antara calon yang satu dengan calon lainnya. Meski demikian, Komisi II DPR tetap akan meminta masukan dari publik. Menurut Agun Gunanjar Sudarsa, setelah mengetahui latar belakang para calon, pihaknya menggelar rapat secara terbuka.

“Fit and proper test-nya juga berlangsung terbuka,” ujar Agun.

Di lain pihak, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyayangkan rapat Timsel dan DPR kemarin berlangsung tertutup. Menurut dia, rapat terbuka merupakan bagian dari transparansi kelembagaan DPR.

JPPR merasa khawatir rapat yang berlangsung tertutup oleh DPR melahirkan deal-deal politik. “Semua orang tahu bahwa DPR adalah lembaga politik. Sejak awal kami sudah mengkhawatirkan adanya rapat tertutup. Kami mendesak semua tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu harus terbuka,” tegas Koordinator Nasional JPPR Yusfitriadi.

Dia menilai rapat tertutup merupakan preseden buruk. Secara tidak langsung hal itu memberikan efek bahwa parlemen tidak objektif. “Kalau sudah diawali tertutup, ini menjadi preseden buruk. Bagaimana dengan tahapan proses ke depannya?” tanyanya.

Anggota Timsel KPU-Bawaslu Ramlan Surbakti berdalih, justru bila rapat kemarin digelar terbuka, akan muncul pertanyaan dari publik.

“Karena yang dibahas benar-benar bersifat privat calon per calon,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, DPR menerima pengajuan nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu yang telah diseleksi Timsel dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Kamis (1/3).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyebutkan, Komisi II DPR akan memilih tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu. Komisi II DPR masih bisa mengembalikan namanama itu ke pemerintah jika dianggap tidak memenuhi kualifikasi.

Nama-nama yang lolos seleksi calon anggota KPU adalah Arief Budiman (anggota KPU provinsi),Ari Darmastuti (dosen ilmu politik), Enny Nurbaningsih (dosen hukum tata negara), Evie Ariadne Shinta Dewi (dosen komunikasi politik), Ferry Kurnia Rizkiyansyah (ketua KPU provinsi), Hadar Navis Gumay (peneliti dan pegiat pemilu), Hasyim Asy’ari (dosen hukum tata negara dan mantan anggota KPU provinsi), Husni Kamil Manik (anggota KPU provinsi), Ida Budhiati (ketua KPU provinsi), Juri Ardiantoro (ketua KPU provinsi), Mohammad Adhy Syahputra Aman (peneliti dan pegiat pemilu), Mohammad Najib (anggota KPU provinsi), Sigit Pamungkas (dosen ilmu politik),dan Zainal Abidin (anggota KIP).

Adapun 10 nama calon anggota Bawaslu adalah Daniel Zuchron (pegiat pemilu), Endang Wihdatiningtyas (mantan anggota Panwaslu provinsi), Luky Djuniardi Djani (pegiat antikorupsi), Muhammad (dosen ilmu politik), Nasrullah (anggota KPU provinsi),Nelson Simanjuntak (anggota tim asistensi Bawaslu),Pramono Ubaid Tantowi (anggota tim asistensi Bawaslu), Razaki Persada (anggota KPU provinsi), Refly Harun (peneliti dan pegiat pemilu), dan Sunny Ummul firdaus (dosen hukum tata negara).(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6876 seconds (0.1#10.140)