Nyanyian Nazar hanya angin lalu

Kamis, 08 Maret 2012 - 11:43 WIB
Nyanyian Nazar hanya...
Nyanyian Nazar hanya angin lalu
A A A
Sindonews.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap "nyanyian" dari terdakwa kasus Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin hanyalah sebagai angin lalu semata. Pasalnya, "nyanyian" Nazar dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya tidak akan komentar omongan yang tidak bertanggungjawab," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menghadiri acara di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Mantan ketua KPK itu pun tidak mau berkomentar lebih jauh atas tudingan Nazar sebelum Persidangan Tipikor, kemarin. "Ah, tidak perlu saya komentari," tukasnya.

Busyro hanya memberikan jaminan pihaknya akan segera merampungkan kasus wisma atlet dalam waktu dekat ini. "Tunggu saja prosesnya," tegas Busyro.

Seperti diketahui, Nazaruddin kemarin telah menebar tudingan terhadap Busyro Muqoddas saat memimpin KPK. Menurut dia, saat di bawah kepemimpinan Busyro, KPK melakukan rekayasa dalam kasus wisma atlet.

Lebih jauh, Nazar menganggap rekayasa kasus wisma atlet dikarenakan KPK di bawah kendali Anas Urbaningrum. Sehingga Ketua Umum Partai Demokrat itu lolos dari jerat kasus.

Kecurigaan tersebut pertama kali terlihat saat pemeriksaan Julianis serta Rina Oktarina Furi yang dilakukan di kamar Hotel Ritz Carlton pada 1 Juli 2011 lalu dan bukan di Kantor KPK.

"Kan aneh kenapa pemeriksaan di luar kantor KPK dan juga mereka diperiksa dalam satu ruangan yang sama. Kalau di gedung KPK, pasti mereka akan membuka semuanya tentang Anas, tapi kalau seperti itu jadi menimbulkan kecurigaan," beber Nazarudin sebelum persidangannya dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Nazarudin pun mencurigai penyidikan tersebut sudah direncanakan oleh Busyro Muqoddas dan juga Chandra Hamzah yang menjadi pimpinan KPK pada tahun 2010 silam atas arahan dari Anas Urbaningrum. Hal tersebutlah yang akhirnya membuat Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sangat sulit dijadikan tersangka oleh KPK meskipun telah berulang kali disebut dalam persidangan.

"Saya lihat dari awal keterlibatan Anas itu dilokalisir KPK. Pak Busyro adalah bagian dari rekayasa semua ini. Kenapa penyidikan di luar KPK? Kan ini ada permainan saja. Ini kan rekayasa Busyro, Candra dan rekan-rekan semua," tegasnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8203 seconds (0.1#10.140)