Lima kelompok incar nyawa Rosa
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, ada lima kelompok yang ingin membunuh terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang.
Kendati begitu, Bambang enggan menyebutkan kelompok-kelompok mana dan siapa saja yang ingin membunuh Rosa.
"Bukan lima orang, lima kelompok, Saya enggak usah sebut, enggak mungkin kita sebut. Bisa pencemaran nama baik," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Ditambahkan dia, banyak pihak yang berkepentingan dengan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri. "Ya, sangat bahaya, banyak pihak berkepentingan. Enggak mungkin di safe house, kalau enggak ada ancaman," terangnya.
Seperti diketahui, Rosa diancam dibunuh oleh segerombolan orang tak dikenal di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Diduga, ancaman itu terkait kesaksian Rosa dalam sidang kasus wisma atlet, dengan terdakwa M Nazaruddin. Rosa diminta memberikan kesaksian berbeda yang mengaitkan nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang Tipikor.
Kuasa Hukum Rosa, Mohammad Iskandar mengatakan, para pengancam Rosa diduga kuat orang suruhan Nazaruddin. "Pengancam itu meminta agar nama Anas disebutkan dalam persidangan kasus suap wisma dan proyek Hambalang," kata Iskandar.
Ditambahkan dia, para pengancam itu intinya ingin hukuman Nazaruddin diperingan. "Menurut Ibu, pengancam itu orang dekatnya Nazaruddin. Maka, kami menduga mereka datang atas suruhan Nazaruddin karena pengancam itu juga meminta agar Ibu meringkankan posisi Nazaruddin," imbuhnya.
Rosa mendapat ancaman pembunuhan sebanyak tiga kali, pada 26 dan 30 Desember 2011, dan 3 Januari 2012. Yang disesalkan Iskandar, mengapa pihak rutan mengizinkan orang mendatangai kliennya di luar jam besuk (jam kunjung) di malam hari. (san)
Kendati begitu, Bambang enggan menyebutkan kelompok-kelompok mana dan siapa saja yang ingin membunuh Rosa.
"Bukan lima orang, lima kelompok, Saya enggak usah sebut, enggak mungkin kita sebut. Bisa pencemaran nama baik," kata Bambang di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Ditambahkan dia, banyak pihak yang berkepentingan dengan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri. "Ya, sangat bahaya, banyak pihak berkepentingan. Enggak mungkin di safe house, kalau enggak ada ancaman," terangnya.
Seperti diketahui, Rosa diancam dibunuh oleh segerombolan orang tak dikenal di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Diduga, ancaman itu terkait kesaksian Rosa dalam sidang kasus wisma atlet, dengan terdakwa M Nazaruddin. Rosa diminta memberikan kesaksian berbeda yang mengaitkan nama Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam sidang Tipikor.
Kuasa Hukum Rosa, Mohammad Iskandar mengatakan, para pengancam Rosa diduga kuat orang suruhan Nazaruddin. "Pengancam itu meminta agar nama Anas disebutkan dalam persidangan kasus suap wisma dan proyek Hambalang," kata Iskandar.
Ditambahkan dia, para pengancam itu intinya ingin hukuman Nazaruddin diperingan. "Menurut Ibu, pengancam itu orang dekatnya Nazaruddin. Maka, kami menduga mereka datang atas suruhan Nazaruddin karena pengancam itu juga meminta agar Ibu meringkankan posisi Nazaruddin," imbuhnya.
Rosa mendapat ancaman pembunuhan sebanyak tiga kali, pada 26 dan 30 Desember 2011, dan 3 Januari 2012. Yang disesalkan Iskandar, mengapa pihak rutan mengizinkan orang mendatangai kliennya di luar jam besuk (jam kunjung) di malam hari. (san)
()