Penyelesaian RUU Pemilu terkesan dipaksakan

Rabu, 07 Maret 2012 - 08:48 WIB
Penyelesaian RUU Pemilu...
Penyelesaian RUU Pemilu terkesan dipaksakan
A A A
Sindonews.com – Pembahasan RUU Pemilu diprediksi tidak selesai pada Maret ini. Hingga kemarin DPR belum menyepakati beberapa poin krusial. Padahal masa sidang akan berakhir padaApril mendatang.

Dengan demikian, ada kemungkinan penyelesaiannya akan dipaksakan. “Saya yakin penyelesaian RUU Pemilu akan dipaksakan,” kata peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi di Jakarta kemarin.

Veri pesimistis DPR dapat merealisasikan janjinya untuk merampungkan pembahasan RUU Pemilu pada Maret ini. Selain telah tiga kali masa sidang,empat poin krusial dalam RUU Pemilu yakni besaran parliamentary threshold (PT),alokasi kursi, sistem pencalonan, dan konversi suara ke kursi juga belum disepakati.

Selain empat isu tersebut, masih ada dua isu tambahan yang juga belum mencapai titik temu yaitu keterwakilan perempuan dan pembatasan dana kampanye pemilu. Menurut dia, belum terselesaikannya beberapa isu krusial tersebut menimbulkan kekhawatiran atas penataan pemilu ke depan.

“Masalah penegakan hukum pemilu juga belum disepakati,”ujar dia. Penggiat kepemiluan itu mengungkapkan,saat ini tidak sampai sebulan waktu bagi DPR untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu.

Dia meminta para wakil rakyat itu memanfaatkan sisa waktu semaksimal mungkin.DPR mesti menunjukkan keseriusannya menuntaskan RUU Pemilu. “Jangan rapat jam 8 dimulainya jam 9.Ini kesannya DPR tidak serius,” ungkap Veri.

Dia berharap pembahasan RUU Pemilu tidak molor. Bila hal itu terjadi, tidak ada pegangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemilu. Veri memprediksi pengesahan RUU Pemilu pada April mendatang.

“UU Pemilu yang lama kan banyak celah dan masalah. Justru riskan kalau sampai kembali menggunakan UU yang lama,” imbuhnya.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Arwani Thomafi menyatakan, seluruh fraksi memiliki komitmen untuk penyelenggaraan pemilu lebih dini. Selain itu, dalam perkembangannya pembahasan RUU Pemilu juga menunjukkan kemajuan. Sebab itu,dia optimistis RUU Pemilu selesai pada Maret ini.

“Kami masih punya waktu untuk merumuskan beberapa substansi keputusan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu,” sebut Arwani.(lin)
()
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved