Realokasi dana subsidi

Selasa, 06 Maret 2012 - 07:52 WIB
Realokasi dana subsidi
Realokasi dana subsidi
A A A
Sindonews.com - Meski para wakil rakyat yang bermarkas di Senayan masih “berseteru” alias belum menyalakan lampu hijau atas rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diusulkan pemerintah, kalangan masyarakat kini mulai menyoroti seputar realokasi dana subsidi.

Salah satu realokasi dana yang paling ditentang adalah pengalihan dana subsidi untuk pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah yang menembus di atas Rp200 triliun per tahun. Hal itu sebuah peringatan dini bagi pemerintah untuk membuat skema transparansi seputar realokasi dana subsidi BBM.

Berkaitan dengan realokasi dana tersebut, sebagaimana terungkap dari hasil Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, masyarakat yang disurvei menginginkan penggunaan anggaran tersebut langsung menyentuh kepentingan masyarakat, di antaranya untuk pengembangan sarana transportasi umum.

Tanpa survei pun, harapan masyarakat banyak sebenarnya sudah jelas, pemerintah wajib menghadirkan sarana infrastruktur umum yang memadai, terutama menyangkut sarana transportasi publik. Tengok saja fasilitas transportasi di berbagai kota besar di Indonesia yang tidak memenuhi standar. Warga Jakarta menghabiskan sebagian usianya untuk “bertaruh” di jalan yang macet.

Selain jalan yang makin sempit, alat transportasi yang layak dan nyaman juga hanya sebuah impian. Karena itu, sikap wakil rakyat yang masih terbelah soal usulan pemerintah yang mengajukan dua opsi mengatasi subsidi BBM-menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp6.000 per liter atau mematok subsidi BBM maksimal Rp2.000 per liter sebenarnya menimbulkan pertanyaan tersendiri.

Fokus perdebatan seharusnya tidak lagi pada persoalan naik atau tidak harga BBM bersubsidi, tetapi bagaimana realokasi dana subsidi tersebut agar dapat menekan dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Memang tak bisa dihindari, jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, angka inflasi sudah pasti akan meninggi. Berdasarkan hasil simulasi Badan Pusat Statistik (BPS), jika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp500 per liter,kenaikan angka inflasi pada level 0,31 persen.

Dengan demikian, target angka inflasi yang dipatok pemerintah sebesar 3,5 persen hingga 5,5 persen untuk tahun ini akan terkoreksi. Dengan lonjakan angka inflasi tersebut, pemerintah mengkhawatirkan tergerusnya daya beli masyarakat terutama masyarakat bawah. Mengantisipasi kekhawatiran tersebut, pemerintah memang sudah menskenariokan pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp150.000 per bulan dimulai ketika kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi diberlakukan per 1 April mendatang.

Kita berharap pemberian BLSM jangan sampai meleset dari pihak yang berhak menerimanya. Karena itu, kita minta pemerintah merancang sedemikian rupa agar penyalurannya tidak berantakan seperti pemberian BLT beberapa waktu lalu. Selain itu, pendataan dan verifikasi warga miskin yang berhak menerima bantuan juga harus akurat, disertai pengawasan yang melekat di lapangan.

Selain BLSM, barangkali yang juga perlu mendapat perhatian pemerintah adalah pemberian insentif pada angkutan barang dan angkutan umum berpelat kuning. Kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi Rp6.000 diperkirakan bisa mendongkrak tarif transportasi hingga 35 persen.

Kenaikan tarif tersebut akan berpengaruh pada biaya logistik usaha yang berujung pada kenaikan harga barang. Dengan insentif khusus, tarif transportasi diharapkan tetap naik dalam batas kewajaran antara 10–15 persen. Ini memang rumit, tapi itulah tugas pemerintah.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0469 seconds (0.1#10.140)