Nunun fasilitasi Miranda bertemu Komisi IX

Jum'at, 02 Maret 2012 - 18:18 WIB
Nunun fasilitasi Miranda...
Nunun fasilitasi Miranda bertemu Komisi IX
A A A
Sindonews.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochammad Rum mengatakan, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Nunun Nurbaetie pernah bertemu mantan DGS BI Miranda Swaray Goeltom.

"Pertemuan dilakukan sebelum membagi-bagikan 280 cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," ujarnya kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).

Saat itu, Miranda meminta Nunun memperkenalkannya kepada teman-temannya yang duduk di Komisi IX DPR. "Dalam pertemuan itu, Miranda menyampaikan kepada terdakwa rencananya mengikuti pemilihan DGS BI," terangnya.

Saat itu, tambah Rum, Nunun menyanggupi permintaan Miranda. "Oke deh, nanti coba saya omongkan ke orang-orang yang saya kenal," katanya menirukan suara Nunun saat itu.

Ditambahkan dia, mantan Wakil Kepala Polri Komjen Purn Adang Daradjatun itu sempat memberikan nomor anggota Komisi IX dari Fraksi TNI/Polri Udju Juhaeri kepada Miranda.

Nunun juga memfasilitasi pertemuan Miranda dengan tiga anggota Komisi IX, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzeta di rumahnya, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan. "Setelah pertemuan selesai, terdakwa mendengar ada yang menyampaikan, ini bukan proyek thank you ya," jelasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0416 seconds (0.1#10.140)