Menkopolhukam geram tanggapi demo kenaikan BBM

Jum'at, 02 Maret 2012 - 16:46 WIB
Menkopolhukam geram tanggapi demo kenaikan BBM
Menkopolhukam geram tanggapi demo kenaikan BBM
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto geram menanggapi rencana demo besar-besaran atas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dilakukan pada awal April mendatang.

"Demo memangnya cuma harga minyak saja? Hari biasa juga demo banyak, boleh enggak demo? Sudah tahu jawabanya masih tanya lagi," ucap Djoko di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Djoko mengatakan seharusnya warga yang ingin melakukan aksi demo menolak kenaikan BBM tersebut bisa mengerti atas kebijakan pemerintah tersebut.

"Kan ada banyak kalangan yang mestinya mereka sangat paham tentang situasi global dan juga situasi yang dihadapi negara kita terhadap dampak kenaikan harga minyak dunia. Itu sangat berpengaruh kepada fiskal, anggaran," tuturnya.

Djoko menjelaskan kalau kenaikan minyak melebihi dari patokan harga saat ini yaitu USD90 barel, sementara harga minyak saat ini sudah mencapai USD118 per barel, maka ada kenaikan oleh karenanya perlu ada penyesuaian anggaran dengan pengurangan subsidi.

"Berarti asumsi anggaran sangat berbeda jauh dengan yang kita rencanakan. Harus ada penyesuaian. Salah satunya adalah penyelarasan subsidi. Bisa diartikan kenaikan harga minyak itu adalah konsekuensi dari kehidupan kita, negara kita," paparnya.

Kalaupun pemerintah mengambil keputusan menaikkan harga BBM, sambung Djoko, hal itu telah dipikirkan oleh pemerintah melalui pengkajian yang matang agar dampak dari kenaikan itu tidak dirasakan terlalu banyak bagi kalangan rakyat miskin.

"Skema kompensasi yaitu siswa yang nanti naik kendaraan umum berdampak ada tambahan bantuan sementara langsung. Kemudian juga sudah diinstrusikan BUMN, kepala daerah untuk menggelar pasar-pasar murah. Itu fokus yang harus kita kerjakan, sehingga dampak kenaikan itu tidak begitu terasa berat bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan teman-teman mahasiwa, LSM, bahkan kalangan parlemen yang tidak setuju. Ini adalah negara demokrasi, dibolehkan unjuk rasa. Tetapi ia mengungkapkan catannya adalah penuhi aturan yang ada.

"Aturannya, undang-undangnya kalau demo harus melaporkan ke polisi, tidak boleh melanggar aturan, tidak boleh mencederai kehidupan demokrasi itu sendiri, tidak merusak fasilitas umum, tidak boleh lalu mengganggu ketertiban masyarakat,mengganggu kepentingan orang lain yang lebih banyak. Silahkan unjuk rasa, menyampaiakan aspirasi, tidak dilarang," ucap Djoko. (ank)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2135 seconds (0.1#10.140)