Kejagung juga panggil klien DW

Jum'at, 02 Maret 2012 - 15:58 WIB
Kejagung juga panggil...
Kejagung juga panggil klien DW
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berupaya mendalami dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Dhana Widyatmika (DW). Hari ini, pegawai Ditjen Pajak Golongan III-C itu masih diperiksa penyidik. Melalui DW Kejagung berharap bisa menemukan tersangka lain.

"Nanti hasil penyidikan itu akan menjadi penentu adanya tersangka lain, jadi perkara ini masih berjalan penyidikan masih berjalan. Jadi semua pihak terkait kasus ini pasti akan diperiksa," ungkap Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Semua pihak yang dimaksud, termasuk wajib pajak yang pernah ditangani Dhana akan dipanggil sebagai saksi. Namun saat ini, Kejagung akan fokus pada sumber keuangan Dhana sebesar Rp60 miliar yang disimpan di 18 bank.

Sumber keuangan Dhana akan menjadi penentu kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus itu.

Sementara itu, istri DW yakni Dian Anggraini (DA) batal memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kejaksaan. Dia akan hadir pada panggilan 8 Maret mendatang. DA sangat syok dengan berita tentang penggelapan melibatkan suaminya, terlebih menjadi trending topic seluruh media di Tanah Air.

"Kondisinya syok karena pemberitaan dan melihat kondisi suaminya," ujar kuasa hukum DW, Daniel Alfredo.

Menurut Daniel, DA terus memikirkan suaminya. "Dia (DA) kepikiran, tapi sudah bertemu semalam," lanjutnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7550 seconds (0.1#10.140)