KPK: Tak ada wacana pemindahan Jaksa Sistoyo

Jum'at, 02 Maret 2012 - 15:27 WIB
KPK: Tak ada wacana pemindahan Jaksa Sistoyo
KPK: Tak ada wacana pemindahan Jaksa Sistoyo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembacokan eks Jaksa Kejari Cibinong Sistoyo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Bahkan KPK dalam kesempatan itu menepis isu pemindahan Jaksa Sistoyo.

Direktur Penuntutan Penyidikan KPK Warih Sadono menegaskan, tidak ada rencana pemindahan sidang terdakwa Sistoyo ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Engga ada wacana itu (pemindahan sidang Sistoyo ke Jakarta)," tegas Warih, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (2/3/2012).

Lebih lanjut, dia menolak keinginan kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya yang menginginkan sidang Sistoyo dipindah ke Jakarta. Alasannya, sidang di Bandung tidak aman. "Kata siapa? Tidak ada itu," tukasnya.

Dalam kunjungan ini, KPK menemui pimpinan PN Bandung yang diwakili Wakil Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso.

Warih Sadono didampingi Direktur Penyelidikan Deputi Penindakan KPK Arie Widiatmoko serta beberapa petugas dan jaksa KPK, salah satunya jaksa KPK yang menangani terdakwa Sistoyo, Sigit Wasiso.

Warih menyebutkan, kedatangan KPK ke PN Bandung untuk koordinasi keamanan sidang Sistoyo.
"Kita bicarakan protap keamanan PN Bandung. KPK juga koordinasi dengan kepolisian setempat," terangnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6081 seconds (0.1#10.140)
pixels