Dhana akui hartanya dari warisan

Jum'at, 02 Maret 2012 - 12:46 WIB
Dhana akui hartanya dari warisan
Dhana akui hartanya dari warisan
A A A
Sindonews.com - Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika alias DW kembali menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung hari ini atas dugaan korupsi.

Pemeriksaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III/C kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya Kamis 1 Maret 2012. Dhana dicurigai korupsi karena memiliki jumlah rekening tak wajar dan harta bernilai miliaran.

Namun, selama pemeriksaan itu Dhana berdalih hartanya sejumlah Rp60 miliar yang tersebar di 18 bank bukan berasal dari korupsi. Melainkan, warisan orang tua dan mertuanya.

Daniel Alfredo selaku pengacara Dhana mengungkapkan, secara spesifik, harta dimiliki kliennya berasal dari warisan orangtua, usahanya dia sendiri, ada juga dari mertua.

"Semua harta itu diolah dari dia, sebelum dia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Daniel kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/3/2012).

Menurut Daniel, Kejagung sudah menyita beberapa aset milik kliennya. Namun dia tak mengetahui berapa jumlah persisnya. "Nah itu saat ini semua sudah di blok seperti perusahaan, kami belum dapat informasi totalnya berapa," ujarnya.

Namun sejauh yang diketahui Daniel, aset yang telah disita salah satunya Showroom Mobilindo termasuk direkturnya telah dipersiksa Kejagung.

Soal mobil warna Hijau Chrysler tipe Cruise bernomer polisi B 907 DA diakui Daniel milik kliennya. Mobil tersebut menurutnya sudah lama dimiliki Dhana.

"Mobil itu memang atas nama Dhana. Tapi itu mobil lama, keluaran tahun 2001. Kalau ada berita keluaran terbaru itu tidak benar," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, DW diketahui memiliki rekening hingga mencapai miliaran rupiah di sejumlah bank. Dia juga diketahui memiliki barang berharga berupa emas, dokumen sertifikat kepemilikan tanah, dan mobil mewah.

Tim penyidik Kejagung juga diduga telah menyita safe deposit box di sejumlah bank, uang tunai USD23 ribu, uang tunai Rp10 juta serta pecahan mata uang Dinar Irak 25 ribu sebanyak 39 lembar.

Pemeriksaan terhadap Dhana itu terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3391 seconds (0.1#10.140)