KPK prioritaskan kasus besar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik. Kategori kasus besar terlihat dari potensi kerugian negara.
"KPK fokus pada kasus yang akan disidik langsung oleh KPK," jelas Ketua KPK Abraham Samad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Kasus besar akan dilihat dari segi kualitas menyangkut kerugian negara. Selain itu dilihat siapa pelakunya dan orang-orang yang terlibat dalam kasus itu.
Keputusan untuk menangani kasus-kasus besar lebih dulu telah disepakati oleh pimpinan jilid II. "Ini hasil kesepakatan pimpinan kpk jilid III," katanya.
Memprioritaskan kasus besar tak berarti pihaknya tebang pilih. Hal itu dilakukan karena KPK terkendala pada terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan tidak punya cukup energi untuk memberantas korupsi dari Sabang sampai Merauke. Untuk kasus korupsi kecil akan dilimpahkan kepada kepolisian atau kejaksaan.(lin)
"KPK fokus pada kasus yang akan disidik langsung oleh KPK," jelas Ketua KPK Abraham Samad dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Kasus besar akan dilihat dari segi kualitas menyangkut kerugian negara. Selain itu dilihat siapa pelakunya dan orang-orang yang terlibat dalam kasus itu.
Keputusan untuk menangani kasus-kasus besar lebih dulu telah disepakati oleh pimpinan jilid II. "Ini hasil kesepakatan pimpinan kpk jilid III," katanya.
Memprioritaskan kasus besar tak berarti pihaknya tebang pilih. Hal itu dilakukan karena KPK terkendala pada terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan tidak punya cukup energi untuk memberantas korupsi dari Sabang sampai Merauke. Untuk kasus korupsi kecil akan dilimpahkan kepada kepolisian atau kejaksaan.(lin)
()