Amir: Jika terbukti, Didi harus keluar dari DPR!
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsudin meminta Muhammad Nazaruddin membeberkan bukti ke media terkait dugaan korupsi yang dilakukan anaknya Didi Irawadi Syamsudin, yang dituding menerima aliran dana sebesar USD5.000 pada tahun 2010.
"Manakalah saudara Nazaruddin yakin, saya berikan jalan pintas yang mudah dan simpel. Karena sebagai ayah, saya tidak mau membantah itu menjadi tidak objektif. Sebaiknya, bukti itu diserahkan ke Metro TV, ke tvOne dan ke semua media," ujar Amir usai menghadiri pelantikan Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Setelah dibeberkan, sambung Amir, dirinya mempersilakan media menyimpulkan apakah barang bukti yang diserahkan Nazaruddin tersebut benar atau tidak.
"Kalau sudah ada kesimpulan benar, tidak perlu jauh-jauh. Ada proses pengadilan, di kepolisian, Didi Irawadi Syamsudin harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR kalau bukti itu benar," tutur Amir.
Amir belum berani mengatakan apakah anaknya terbukti menerima aliran dana tersebut atau tidak. Hal itu karena dirinya belum melihat secara langsung barang bukti yang dilontarkan Nazaruddin.
"Ini saya sebagai Ayah. Saya sendiri tidak boleh mengatakan saya tidak percaya itu. Saya sendiri belum lihat buktinya. Tapi kalau saya mengatakan anak saya tidak bersalah, itu tidak patut dan bijaksana," katanya.
Kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengatakan, Didi Irawadi Syamsuddin menerima aliran dana USD5.000 di tahun 2010.
"Saya mau ngasih tahu hal baru. Didi Irawadi, anggota Komisi III DPR yang sekaligus pengurus antikorupsi di Partai Demokrat pernah menerima USD5.000 pada tahun 2010," ujar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini di Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.
Namun, Nazar enggan untuk memberi penjelasan terkait suap proyek yang melibatkan Didi. "Dia juga koruptor. Kalau dia tidak mengakui saya berani dilaporkan. Kalau perlu, ya saya bersedia jadi saksi," imbuhnya.
Masih menurut Nazar, setelah Didi menerima uang tersebut, dia juga yang berperan dalam pembagian uang suap proyek tersebut ke kader-kader Demokrat lainnya.
"Didi Irawadi bilang kalau dia bersih dari korupsi. Itu bohong. Dia sebagai koordinator dan membagikan kepada kader Demokrat yang lain. Saya pastikan semua pejabat di Indonesia koruptor," pungkasnya. (san)
"Manakalah saudara Nazaruddin yakin, saya berikan jalan pintas yang mudah dan simpel. Karena sebagai ayah, saya tidak mau membantah itu menjadi tidak objektif. Sebaiknya, bukti itu diserahkan ke Metro TV, ke tvOne dan ke semua media," ujar Amir usai menghadiri pelantikan Ketua Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Setelah dibeberkan, sambung Amir, dirinya mempersilakan media menyimpulkan apakah barang bukti yang diserahkan Nazaruddin tersebut benar atau tidak.
"Kalau sudah ada kesimpulan benar, tidak perlu jauh-jauh. Ada proses pengadilan, di kepolisian, Didi Irawadi Syamsudin harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR kalau bukti itu benar," tutur Amir.
Amir belum berani mengatakan apakah anaknya terbukti menerima aliran dana tersebut atau tidak. Hal itu karena dirinya belum melihat secara langsung barang bukti yang dilontarkan Nazaruddin.
"Ini saya sebagai Ayah. Saya sendiri tidak boleh mengatakan saya tidak percaya itu. Saya sendiri belum lihat buktinya. Tapi kalau saya mengatakan anak saya tidak bersalah, itu tidak patut dan bijaksana," katanya.
Kemarin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengatakan, Didi Irawadi Syamsuddin menerima aliran dana USD5.000 di tahun 2010.
"Saya mau ngasih tahu hal baru. Didi Irawadi, anggota Komisi III DPR yang sekaligus pengurus antikorupsi di Partai Demokrat pernah menerima USD5.000 pada tahun 2010," ujar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini di Jakarta, Rabu 29 Februari 2012.
Namun, Nazar enggan untuk memberi penjelasan terkait suap proyek yang melibatkan Didi. "Dia juga koruptor. Kalau dia tidak mengakui saya berani dilaporkan. Kalau perlu, ya saya bersedia jadi saksi," imbuhnya.
Masih menurut Nazar, setelah Didi menerima uang tersebut, dia juga yang berperan dalam pembagian uang suap proyek tersebut ke kader-kader Demokrat lainnya.
"Didi Irawadi bilang kalau dia bersih dari korupsi. Itu bohong. Dia sebagai koordinator dan membagikan kepada kader Demokrat yang lain. Saya pastikan semua pejabat di Indonesia koruptor," pungkasnya. (san)
()