Pembacokan jaksa diduga sudah direncanakan

Kamis, 01 Maret 2012 - 13:37 WIB
Pembacokan jaksa diduga sudah direncanakan
Pembacokan jaksa diduga sudah direncanakan
A A A
Sindonews.com - Serangan terhadap jaksa Sistoyo diduga merupakan serangan yang sudah direncanakan karena berkaitan dengan kesaksian yang akan diberikannya di Pengadilan Tipkor.

Menurut kuasa hukum Sistoyo, Firman Wijaya, tindakan tersebut merupakan upaya untuk membungkam kliennya agar tidak memberikan kesaksian di muka persidangan dan tidak bisa membeberkan fakta mengenai apa yang sebenarnya telah terjadi.

Firman menganggap alasan tersangka yang melakukan penusukan tersebut sangatlah tidak rasional dan sangat penuh dengan manipulasi.

"Ada motivasi yang kuat dan ini beralasan bahwa insidien ini ada kaitannya. Saya menduga ini ada kaitannya dengan kesaksian Sistoyo hari ini di persidangan. Karena kesaksian dia hari ini, ingin memperjelas duduk soal yang kita sampaikan dalam eksepsi bahwa ada upaya pendangkalan terhadap insiden penangkapan dirinya di pengadilan negeri cibinong," papar Firman kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/3/2012).

Firman juga mengatakan, tindakan penyerangan tersebut merupkan kali kedua pembungkaman yang ingin dilakukan pihak tertentu, setelah sebelumnya terjadi insiden demonstran yang menerobos ruang sidang saat sidang perdana kasus suap jaksa tersebut dimulai demi menguntungkan salah satu pihak.

"Saya tidak tahu siapa yang diuntungkan. yang jelas ini sejak awal penyeldikan dirinya merasa dikorbankan. karena sistematis kerja dalam instansinya adalah sistem kerja sistemik. Sebenarnya tidak muluk yang dia inginkan hanya transparansi dalam penanganan kasus ini. oleh karena itu kami mengajukan surat terbuka ini kepada pimpinan KPK untuk menindaklanjuti," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, jaksa Sistoyo tertangkap tangan KPK saat sedang bertransaksi suap pada November 2011. Saat itu, KPK menemukan Rp99,9 juta dari mobil Nissan X-Trail milik jaksa itu. Uang dimasukkan dalam amplop coklat.

Selain Sistoyo, KPK juga menangkap tangan Edward dan Anton Bambang selaku pemberi suap. Pemberian uang tersebut diduga karena Edward yang merupakan seorang pengusaha tengah terlibat kasus pidana umum yang ditangani di Kejari Cibinong. Diduga uang diberikan agar Jaksa Sistoyo untuk meringankan tuntutan kepada terdakwa. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5293 seconds (0.1#10.140)