Denda KUHP Tipiring sudah tak sesuai

Rabu, 29 Februari 2012 - 20:56 WIB
Denda KUHP Tipiring...
Denda KUHP Tipiring sudah tak sesuai
A A A
Sindonews.com - Nilai denda atau hukuman untuk pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tidak sesuai lagi dengan kondisi masyarakat saat ini.

Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa, menilai wajar apabila penyesuaian batasan denda tindak pidana ringan di KUHP dinaikkan menjadi Rp 2,5 juta. Menurut dia, batasan denda Rp 250 di KUHP sudah tidak relevan lagi dengan konteks masyarakat pada masa sekarang.

"wajar apabila Tipiring kita tetapkan Rp 2,5 juta," kata Harifin di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, (29/2/2012).

Menurut harifin, penetapan denda dalam KUHP mengacu kepada harga emas. Dia mengatakan batasan denda Rp 250 berdasarkan standar harga emas pada 1960-an. "Sekarang, harga emas sudah 10 ribu kali dibanding harga tahun 1960-an," katanya.

Harifin mengatakan tindak pidana ringan meliput segala aspek tindak kejahatan berskala ringan seperti penadahan, penggelapan, atau pencurian berskala kecil yang memiliki batasan denda di bawah Rp 2,5 juta.

Menurut Harifin, tindak kejahatan seperti itu cukup diproses di pengadilan dengan hakim tunggal dan tidak memakan waktu lebih dari satu hari.

"Tidak boleh ditahan dan tidak boleh berlarut-larut. Kalau perkara biasa kan ada tuntutan, dakwaan, dan lain-lain. Di tipiring tidak ada," katanya.(azh)

()
Berita Terkini
Ada Produk Haram Berlabel...
Ada Produk Haram Berlabel Halal, MUI Dorong Tingkatkan Pengawasan
6 jam yang lalu
Ketum FSP-RTMM Dorong...
Ketum FSP-RTMM Dorong Gaungkan Lagi Gerakan Cinta Produk Indonesia
6 jam yang lalu
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
7 jam yang lalu
Ketua DPP Perindo: Kerja...
Ketua DPP Perindo: Kerja Keras dan Prestasi Jadi Kunci Peran Perempuan di Politik
8 jam yang lalu
Ledakan Dahsyat Guncang...
Ledakan Dahsyat Guncang Pelabuhan Iran, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
8 jam yang lalu
Wamensesneg Ungkap Tujuan...
Wamensesneg Ungkap Tujuan Video Monolog Wapres Gibran: Supaya Tak Ada Lagi Informasi Bias
10 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved