Pembacok Jaksa Sistoyo jadi tersangka

Rabu, 29 Februari 2012 - 18:29 WIB
Pembacok Jaksa Sistoyo...
Pembacok Jaksa Sistoyo jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pembacok terdakwa korupsi eks Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyidikan di Polrestabes Bandung.

Saat ini, Deddy langsung ditahan di tahanan Polrestabes Bandung.

"Pelaku terbukti bersalah dan kini ditahan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2/2012).

Wijonarko menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Menurutnya, tersangka terancam Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan. "Hukumannya di atas lima tahun penjara," sebutnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa golok dan sarungnya. Golok tersebut panjangnya sekira 25 centimeter. Akibat tebasan golok, kening Sistoyo luka sekira 8 centimeter. Kini dia dirawat di RS Halmahera Bandung.

Seperti diketahui, pembacokan terhadap Sistoyo terjadi setelah dia menjalani sidang kasus suap dengan agenda eksepsi. Saat keluar dari ruang sidang, Deddy langsung menghampiri sambil membacokkan goloknya. (wbs)
()
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved