Pembacok Jaksa Sistoyo jadi tersangka

Rabu, 29 Februari 2012 - 18:29 WIB
Pembacok Jaksa Sistoyo...
Pembacok Jaksa Sistoyo jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pembacok terdakwa korupsi eks Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyidikan di Polrestabes Bandung.

Saat ini, Deddy langsung ditahan di tahanan Polrestabes Bandung.

"Pelaku terbukti bersalah dan kini ditahan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2/2012).

Wijonarko menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Menurutnya, tersangka terancam Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan. "Hukumannya di atas lima tahun penjara," sebutnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa golok dan sarungnya. Golok tersebut panjangnya sekira 25 centimeter. Akibat tebasan golok, kening Sistoyo luka sekira 8 centimeter. Kini dia dirawat di RS Halmahera Bandung.

Seperti diketahui, pembacokan terhadap Sistoyo terjadi setelah dia menjalani sidang kasus suap dengan agenda eksepsi. Saat keluar dari ruang sidang, Deddy langsung menghampiri sambil membacokkan goloknya. (wbs)
()
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved