Pembacok Jaksa Sistoyo jadi tersangka

Rabu, 29 Februari 2012 - 18:29 WIB
Pembacok Jaksa Sistoyo...
Pembacok Jaksa Sistoyo jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Pembacok terdakwa korupsi eks Jaksa Sistoyo, Deddy Sugarda (44) ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyidikan di Polrestabes Bandung.

Saat ini, Deddy langsung ditahan di tahanan Polrestabes Bandung.

"Pelaku terbukti bersalah dan kini ditahan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/2/2012).

Wijonarko menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Menurutnya, tersangka terancam Pasal 351 KUH Pidana tentang Penganiayaan. "Hukumannya di atas lima tahun penjara," sebutnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa golok dan sarungnya. Golok tersebut panjangnya sekira 25 centimeter. Akibat tebasan golok, kening Sistoyo luka sekira 8 centimeter. Kini dia dirawat di RS Halmahera Bandung.

Seperti diketahui, pembacokan terhadap Sistoyo terjadi setelah dia menjalani sidang kasus suap dengan agenda eksepsi. Saat keluar dari ruang sidang, Deddy langsung menghampiri sambil membacokkan goloknya. (wbs)
()
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved