Wa Ode beberkan bukti korupsi Banggar ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati membeberkan bukti-bukti dugaan korupsi anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kuasa hukum yang juga kakak Wa Ode, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, telah membeberkan bukti-bukti yang berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktrur Daerah (PPID).
Di dalam laporannya tersebut, diduga terdapat beberapa nama anggota Banggar lainnya. Dengan penuh tantangan, Wa Ode menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya. "Kita sudah serahkan semua ke penyidik, penyidik sudah tahu semua," ujar Nur Zainab kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditambahkan dia, dalam kasus PPDIP, Wa Ode sama sekali tidak menerima suap. "Dalam kasus Wa Ode ada dugaan penerimaan hadiah, sekarang kami buktikan adanya pemberiaan hadiah. Kami sudah laporkan kepada penyidik, upaya penerimaan hadiah itu betul, tapi kami sudah kembalikan, di pengadilan kita buktikan," terangnya.
Sebaliknya, dari kasus PPID ini jika dikembangkan akan ada beberapa nama yang jika ditelusuri dapat ditemukan penyalahgunaan anggaran tersebut. "Penempatan anggaran ada masalah, tolong ini diperiksa. Ini bisa ke A, B, C, D, E, F, dan G," terangnya.
Saat ditanya siapa pihak yang dimaksud, Nur Zainab menyerahkan kepada KPK. "Yang pasti di lingkaran DPR. Semua bukti sudah kami paparkan, ini pekerjaan rumah (PR) buat KPK untuk mengembangkan penyalahgunaan wewenang anggaran dana PPID. Wa Ode tahu betul," jelasnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, jika Wa Ode tidak pernah melakukan pertemuan dengan satu kepala daerah pun. "Katanya memberikan sesuatu, silakan laporkan ke KPK, karena Wa Ode tidak pernah ketemu dengan kepala daerah manapun, dan tidak pernah bertemu dengan urusan seperti itu," imbuhnya.
Adapun, di akhir penyataannya, Nur Zainab sempat memberikan bocoran salah seorang yang cukup mengerti penyelewengan dana PPID. Orang yang dimaksud adalah politisi Partai Demokrat dari Komisi XI, Andi Rahmat. "Wa Ode senang kalau Andi Rahmat diperiksa," ungkapnya. (san)
Melalui kuasa hukum yang juga kakak Wa Ode, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, telah membeberkan bukti-bukti yang berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktrur Daerah (PPID).
Di dalam laporannya tersebut, diduga terdapat beberapa nama anggota Banggar lainnya. Dengan penuh tantangan, Wa Ode menyerahkan kepada KPK untuk mengusutnya. "Kita sudah serahkan semua ke penyidik, penyidik sudah tahu semua," ujar Nur Zainab kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2012).
Ditambahkan dia, dalam kasus PPDIP, Wa Ode sama sekali tidak menerima suap. "Dalam kasus Wa Ode ada dugaan penerimaan hadiah, sekarang kami buktikan adanya pemberiaan hadiah. Kami sudah laporkan kepada penyidik, upaya penerimaan hadiah itu betul, tapi kami sudah kembalikan, di pengadilan kita buktikan," terangnya.
Sebaliknya, dari kasus PPID ini jika dikembangkan akan ada beberapa nama yang jika ditelusuri dapat ditemukan penyalahgunaan anggaran tersebut. "Penempatan anggaran ada masalah, tolong ini diperiksa. Ini bisa ke A, B, C, D, E, F, dan G," terangnya.
Saat ditanya siapa pihak yang dimaksud, Nur Zainab menyerahkan kepada KPK. "Yang pasti di lingkaran DPR. Semua bukti sudah kami paparkan, ini pekerjaan rumah (PR) buat KPK untuk mengembangkan penyalahgunaan wewenang anggaran dana PPID. Wa Ode tahu betul," jelasnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, jika Wa Ode tidak pernah melakukan pertemuan dengan satu kepala daerah pun. "Katanya memberikan sesuatu, silakan laporkan ke KPK, karena Wa Ode tidak pernah ketemu dengan kepala daerah manapun, dan tidak pernah bertemu dengan urusan seperti itu," imbuhnya.
Adapun, di akhir penyataannya, Nur Zainab sempat memberikan bocoran salah seorang yang cukup mengerti penyelewengan dana PPID. Orang yang dimaksud adalah politisi Partai Demokrat dari Komisi XI, Andi Rahmat. "Wa Ode senang kalau Andi Rahmat diperiksa," ungkapnya. (san)
()