Dispenda tak tahu gaji DW?

Selasa, 28 Februari 2012 - 13:37 WIB
Dispenda tak tahu gaji DW?
Dispenda tak tahu gaji DW?
A A A
Sindonews.com - Dinas Pelayanan Pajak DKI (dulu Dispenda) mengaku tidak tahu persis berapa besaran jumlah gaji yang diterima Dhana Widyatmika (DW) sebagai PNS Golongan III/C dengan jabatan Staf Tata Usaha di Kantor Pelayanan Pajak Setia Budi.

Menurutnya gaji pegawai Golongan III/C di bagian tersebut tidak terlalu besar. "Mungkin sekitar Rp5 juta. Tetapi jelasnya tanya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), mungkin lebih tahu," ujar Djuli, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kantor Besar Gambir (Large Tax Office), Selasa (28/2/2012).

Sementara itu, Sekretaris BKD DKI Budi Utomo menjelaskan gaji yang didapat DW sekitar Rp3 juta, namun belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya.

"Kalau ditambah TKD (Tunjangan Kerja Daerah) dan lainnya, ya mungkin take home pay Rp5 juta. Tetapi berapa rinciannya, saya harus lihat dulu. Kemudian TKD itu kan beda-beda, tergantung kinerja pegawainya," ucapnya.

Mengenai apakah DW sudah terima gaji atau belum semenjak kerja di Dinas Pelayanan Pajak DKI, baik Budi maupun Djuli mengaku tidak tahu pasti. "Wah, kalau soal itu harus dicek lagi. Masalahnya dia kan baru pindah. Baru sebulan lebih. Kami tidak tahu apa yang bersangkutan sudah terima gaji atau belum," kata Djuli.

Djuli menambahkan, mengenai gaji itu ada prosesnya bagi pegawai pindahan seperti dari Ditjen Pajak. "Harusnya maksimal Februari ini, beliau sudah terima gaji," imbuhnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)
pixels