KPK Pastikan Tahan Miranda

Selasa, 28 Februari 2012 - 07:40 WIB
KPK Pastikan Tahan Miranda
KPK Pastikan Tahan Miranda
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan pihaknya akan menahan tersangka kasus cek pelawat Miranda S Goeltom secepatnya.

Menurut dia, penahanan Miranda hanya masalah waktu saja karena KPK akan merampungkan berkas perkaranya terlebih dahulu. "KPK belum melakukan penahanan terhadap MSG (Miranda S Goeltom) karena masih merampungkan berkasnya. Semua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pasti akan ditahan," kata Abraham Samad saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Menurut Samad, pertimbangan penahanan seusai berkas selesai karena untuk efektivitas, sebab jika saat ini sudah dilakukan penahanan dan waktunya tidak mencukupi untuk merampungkan berkasnya maka masa bisa habis sebelum berkas selesai.

"Jika MSG sudah ditahan sebelum berkasnya rampung, dikhawatirkan masa penahanannya sudah akan habis. Kami tidak melakukan diskriminasi tentang Miranda Goeltom, maupun kepada Nunun Nurbaetie. Penahanan itu merupakan masalah waktu, dan waktu itu merupakan masalah strategi saja. Jadi, mohon maaf Pak Adang, setelah berkas lengkap, MSG akan ditahan," katanya.

Samad sempat diprotes anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Adang Daradjatun. Adang yang merupakan suami Nunun protes karena saat menjawab, Samad sempat menyebut namanya seolah dirinya berkepentingan dalam kasus itu.

Dia meminta KPK tidak mengaitkan antara dirinya dan keinginan KPK menahan Miranda karena khawatir akan muncul persepsi negatif. "Seolah saya memiliki kepentingan," ujarnya.

Dalam RDP itu, beberapa anggota Komisi III DPR mempertanyakan sikap KPK yang terkesan diskriminatif karena hingga saat ini belum menahan Miranda. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mempertanyakan sikap KPK yang dapat memunculkan adanya kesan diskriminasi dalam penanganan kasus.

"Saya heran Miranda sudah berstatus tersangka, tapi masih warawiri di acara Sosialitas Fashion Week. Miranda tersenyum lebar di acara tersebut, sementara Nunun meringkuk dalam tahanan," katanya.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman juga sempat menanyakan apakah belum ditahannya Miranda bagian dari strategi KPK. "Apakah hal ini bagian dari kebijakan KPK seperti yang dilakukan KPK jilid II?," katanya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7216 seconds (0.1#10.140)