Terdakwa sakit, Ali Mudhori batal bersaksi

Senin, 27 Februari 2012 - 22:24 WIB
Terdakwa sakit, Ali...
Terdakwa sakit, Ali Mudhori batal bersaksi
A A A
Sindonews.com - Selain menyidangkan tersangka Dadong Irbarelawan, kasus suap proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kementrian Transmiragrasi, sidang juga menghadirkan terdakwa I Nyoman Swisnayana.

Dalam sidang itu Ali Mudhori juga dihadirkan sebagai saksi kunci. Sayang, saat sidang hendak digelar, terdakwa Swisnayana kondisinya lemah.

"Saya tidak sanggup melanjutkan sidang hari ini karena kondisi saya sudah lelah, yang mulia," ujar Nyoman ketika ditanyakan kesanggupannya untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/2/2012).

Ali Mudhori pun pada persidangan perdana kali ini hanya dimintai sumpahnya oleh Majelis Hakim kemudian sidang dinyatakan ditunda.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0672 seconds (0.1#10.140)