Sidang Bupati Jembrana dinilai penuh rekayasa

Senin, 27 Februari 2012 - 14:58 WIB
Sidang Bupati Jembrana...
Sidang Bupati Jembrana dinilai penuh rekayasa
A A A
Sindonews.com - Indonesia Coruption Watch (ICW) bekerjasama dengan beberapa praktisi hukum yang tergabung dalam Majelis Eksaminasi yang menilai telah terjadi rekayasa dalam putusan kasus korupsi pengadaan pembangunan pabrik pengolah sampah menjadi kompos, dengan terdakwa I Gede Winasa.

I Gede yang merupakan mantan Bupati Jembrana itu dinyatakan bebas oleh Ketua Majelis Hakim Yuli Atmaningsih karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan baik dakwaan primer maupun subsider.

Selain itu, Winasa juga dibebaskan dari seluruh dakwaan serta memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan dan kedudukan dan harkat serta martabatnya.

"Proses hukum dalam perkara korupsi tersebut terdapat indikasi adanya rekayasa baik secara prosedur maupun substansi khususnya dalam pertimbangan majelis hakim yang dimaksudkan untuk menguntungkan terdakwa dan agar terdakwa lolos dari proses hukum," ujar akademisi, Asep Iwan Iriawan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 27/2/2012.

Asep mengatakan, bahwa seharusya terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana korupsi khususnya memenuhi dakwaan subsider berupa menguntungkan orang lain atau koorporasi.(azh)

()
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved