Sidang Bupati Jembrana dinilai penuh rekayasa

Senin, 27 Februari 2012 - 14:58 WIB
Sidang Bupati Jembrana...
Sidang Bupati Jembrana dinilai penuh rekayasa
A A A
Sindonews.com - Indonesia Coruption Watch (ICW) bekerjasama dengan beberapa praktisi hukum yang tergabung dalam Majelis Eksaminasi yang menilai telah terjadi rekayasa dalam putusan kasus korupsi pengadaan pembangunan pabrik pengolah sampah menjadi kompos, dengan terdakwa I Gede Winasa.

I Gede yang merupakan mantan Bupati Jembrana itu dinyatakan bebas oleh Ketua Majelis Hakim Yuli Atmaningsih karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan baik dakwaan primer maupun subsider.

Selain itu, Winasa juga dibebaskan dari seluruh dakwaan serta memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan dan kedudukan dan harkat serta martabatnya.

"Proses hukum dalam perkara korupsi tersebut terdapat indikasi adanya rekayasa baik secara prosedur maupun substansi khususnya dalam pertimbangan majelis hakim yang dimaksudkan untuk menguntungkan terdakwa dan agar terdakwa lolos dari proses hukum," ujar akademisi, Asep Iwan Iriawan dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 27/2/2012.

Asep mengatakan, bahwa seharusya terdakwa terbukti melakukan tindakan pidana korupsi khususnya memenuhi dakwaan subsider berupa menguntungkan orang lain atau koorporasi.(azh)

()
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved