Pengacara duga Rosa mendapat tekanan
A
A
A
Sindonews.com - Achmad Rifai, selaku kuasa hukum terpidana kasus wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, merasa mulai ada sesuatu yang ganjil pascaaksinya "bernyanyi" di media mengenai laporan kliennya tentang dugaan menteri yang meminta fee sebesar delapan persen untuk meloloskan proyek.
Dugaan tersebut semakin diperkuat setelah hari Sabtu 25 Februari 2012, dirinya dilarang untuk mengunjungi kliennya yang biasa disapa Rosa di tahanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan alasan yang tak dapat diterimanya.
"Petugas di situ bilang hanya enam orang saja yang bisa mengunjungi Rosa. Padahal saya adalah kuasa hukumnya yang bisa mengunjungi dia kapan saja. Jelas ada sesuatu di sini," ujar Rifai kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Dia mengatakan, emungkinan kliennya tersebut sudah mendapatkan tekanan berbagai pihak terkait laporannya tersebut. Sebelumnya, hal mencurigakan juga timbul ketika dirinya diberhentikan sebagai kuasa hukum Rosa pada 17 Februari 2012 lalu. Namun, kemudian akhirnya dirinya kembali dipercaya sebagai kuasa hukum Rosa.
"Hanya berselang 17 jam saya mengalami hal tersebut, dan patut saya curigai adalah ada yang berbeda dari sikap bu Rosa saat memberhentikan saya sebagai kuasa hukumnya," paparnya.
Pada kesempatan itu, Rifai juga menjelaskan dirinya juga diminta oleh kliennya untuk menemui Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Inrayana tanpa alasan yang jelas. Namun, hingga saat ini Denny sendiri tidak bisa ditemui.
Dugaan tersebut semakin diperkuat setelah hari Sabtu 25 Februari 2012, dirinya dilarang untuk mengunjungi kliennya yang biasa disapa Rosa di tahanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan alasan yang tak dapat diterimanya.
"Petugas di situ bilang hanya enam orang saja yang bisa mengunjungi Rosa. Padahal saya adalah kuasa hukumnya yang bisa mengunjungi dia kapan saja. Jelas ada sesuatu di sini," ujar Rifai kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/2/2012).
Dia mengatakan, emungkinan kliennya tersebut sudah mendapatkan tekanan berbagai pihak terkait laporannya tersebut. Sebelumnya, hal mencurigakan juga timbul ketika dirinya diberhentikan sebagai kuasa hukum Rosa pada 17 Februari 2012 lalu. Namun, kemudian akhirnya dirinya kembali dipercaya sebagai kuasa hukum Rosa.
"Hanya berselang 17 jam saya mengalami hal tersebut, dan patut saya curigai adalah ada yang berbeda dari sikap bu Rosa saat memberhentikan saya sebagai kuasa hukumnya," paparnya.
Pada kesempatan itu, Rifai juga menjelaskan dirinya juga diminta oleh kliennya untuk menemui Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Inrayana tanpa alasan yang jelas. Namun, hingga saat ini Denny sendiri tidak bisa ditemui.
()