Berantas preman, polisi rawan langgar HAM

Sabtu, 25 Februari 2012 - 12:50 WIB
Berantas preman, polisi...
Berantas preman, polisi rawan langgar HAM
A A A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengimbau pihak kepolisian dan juga presiden agar berhati-hati dalam memerangi tindak pidana premanisme. Jangan sampai pemberantasan premanisme justru melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kontras meminta presiden dan Polri agar berhati-hati dalam memerintahkan operasi pemberantasan premanisme," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (25/2/2012).

Ketidakprofesionalan polisi dalam penanganan premanisme justru berakibat pada pelanggaran-pelanggaran HAM berat. Seperti yang pernah dilakukan polisi, dalam operasi pemberantasan preman di era tahun 1980-an.

"Menurut catatan Kontras, terdapat 721 orang yang menjadi korban kebrutalan pemberantasan preman saat itu, di 12 provinsi di Indonesia," terangnya.

Sampai saat ini, praktik kekerasan masih kerap dilakukan polisi. "Sepanjang 2011, terdapat 112 peristiwa kekerasan dengan korban berjumlah 657 orang. Ini menunjukan bahwa sejak lama, kekerasan digunakan dalam penegakan hukum dan hingga kini pun masih dilakukan," ungkapnya.

Menurut Haris, kekerasan adalah salah satu wewenang yang boleh dilakukan oleh negara, namun sebagai instrumen melindungi diri bukan untuk menyerang pihak lain, seperti preman.

"Seharusnya momentum penangkapan John Kei dan peristiwa di RSPAD dapat digunakan sebagai peluang untuk mengevaluasi kinerja polisi dan pemerintah yang selama ini justru menikmati keberadaan preman-preman," terangnya.

Kontras mendesak presiden mendukung Komnas HAM untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus pembunuhan misterius di tahun 80-an untuk mengambil pembelajaran dalam penumpasan preman di masa itu.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan jajarannya tidak main-main dalam upaya pemberantasan premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Jadi begini, kaitannya semua dengan pelanggaran hukum, termasuk premanisme, tentu langkah-langkah sudah dilakukan di tiap wilayah, terutama Mapolda Metro Jaya. Tentunya kita harus hadapi ini dengan segala macam resiko yang memang masyarakat harus ikut mendukung," terangnya, Jumat 24 Februari 2012. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0463 seconds (0.1#10.140)