KPK tolak sebut menteri penerima fee

Jum'at, 24 Februari 2012 - 18:52 WIB
KPK tolak sebut menteri...
KPK tolak sebut menteri penerima fee
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menyebutkan siapa menteri yang menerima fee proyek yang diajukan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak punya kewajiban untuk membeberkan hal tersebut secara gamblang kepada publik.

"KPK punya aturan di undang-undang untuk tidak menyebut isi laporan kecuali pelapor itu yang mempublikasikan kepada publik," ujar Johan di Gedung KPK, jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Sementara itu, Ahmad Rifai selaku Kuasa Hukum Rosa, balik melempar persoalan itu kepada KPK. "Semuanya sudah dilaporkan Ibu Rosa ke KPK, jadi silakan konfirmasi saja semuanya ke KPK," katanya.

Seperti diketahui, Rosa melalui kuasa hukumnya Ahmad Rifai telah melaporkan menteri penerima fee proyek yang dikerjakannya bersama Muhammad Nazaruddin ke KPK. Namun hingga kini, belum diketahui siapa menteri yang dimaksudkan tersebut. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)