KPK tolak sebut menteri penerima fee

Jum'at, 24 Februari 2012 - 18:52 WIB
KPK tolak sebut menteri...
KPK tolak sebut menteri penerima fee
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menyebutkan siapa menteri yang menerima fee proyek yang diajukan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak punya kewajiban untuk membeberkan hal tersebut secara gamblang kepada publik.

"KPK punya aturan di undang-undang untuk tidak menyebut isi laporan kecuali pelapor itu yang mempublikasikan kepada publik," ujar Johan di Gedung KPK, jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Sementara itu, Ahmad Rifai selaku Kuasa Hukum Rosa, balik melempar persoalan itu kepada KPK. "Semuanya sudah dilaporkan Ibu Rosa ke KPK, jadi silakan konfirmasi saja semuanya ke KPK," katanya.

Seperti diketahui, Rosa melalui kuasa hukumnya Ahmad Rifai telah melaporkan menteri penerima fee proyek yang dikerjakannya bersama Muhammad Nazaruddin ke KPK. Namun hingga kini, belum diketahui siapa menteri yang dimaksudkan tersebut. (san)
()
Berita Terkini
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved