KPK tolak sebut menteri penerima fee

Jum'at, 24 Februari 2012 - 18:52 WIB
KPK tolak sebut menteri...
KPK tolak sebut menteri penerima fee
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak menyebutkan siapa menteri yang menerima fee proyek yang diajukan tersangka kasus Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang.

Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak punya kewajiban untuk membeberkan hal tersebut secara gamblang kepada publik.

"KPK punya aturan di undang-undang untuk tidak menyebut isi laporan kecuali pelapor itu yang mempublikasikan kepada publik," ujar Johan di Gedung KPK, jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Sementara itu, Ahmad Rifai selaku Kuasa Hukum Rosa, balik melempar persoalan itu kepada KPK. "Semuanya sudah dilaporkan Ibu Rosa ke KPK, jadi silakan konfirmasi saja semuanya ke KPK," katanya.

Seperti diketahui, Rosa melalui kuasa hukumnya Ahmad Rifai telah melaporkan menteri penerima fee proyek yang dikerjakannya bersama Muhammad Nazaruddin ke KPK. Namun hingga kini, belum diketahui siapa menteri yang dimaksudkan tersebut. (san)
()
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved