Menteri penerima fee mengarah ke Andi Mallarangeng?
A
A
A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai kembali menegaskan siapa menteri yang telah menerima fee proyek Wisma Atlet SEA Games. Menteri itu, pernah bersaksi untuk Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Seperti diketahui, satu-satunya menteri yang pernah bersaksi untuk kasus wisma atlet adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. "Yang pasti menterinya itu satu. Dia yang hadir sebagai saksi dalam persidangan minggu ini," ujar Ahmad Rifai kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Ditambahkan dia, tugasnya kali ini hanya ingin mendampingi kliennya dalam melakukan laporan kepada KPK. Seperti diketahui, Rosa telah menjadi whistle blower dalam kasus wisma atlet. Diharapkan, Rosa dapat membongkar kasus ini ke tingkat yang lebih besar.
"Rosa saat ini sudah menjadi whistle blower dan ini harus dijadikan landasan untuk membongkar kasus korupsi yang lebih besar," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rifai mengatakan, kemauan Rosa membongkar kasus koruspsi cukup besar. "Saya akan medampingi bu Rosa dalam membantu pemberantasan korupsi dan ingin menyampaikan hal ini kepada KPK," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng membantah telah menerima fee dalam kasus wisma atlet yang menyerat Nazaruddin sebagai terdakwa dan Angelina Sondakh sebagai tersangka.
Dalam persidangan, Andi mengaku tidak pernah mengetahui bahwa Nazaruddin telah melakukan intervensi terhadap anggota komisi X terkait pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya tidak pernah mengetahui hal itu. Tidak pernah yang mulia," kata Andi sambil tertawa saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, pada Rabu 22 Februari 2012.
Lebih lanjut, Andi mengatakan penggunaan serta pembangunan wisma atlet sudah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan negara saat akan menggelar SEA Games.
"Yang saya tahu pembangunan wisma atlet diperlukan negara, tapi kalau mengandung kerugian, sejauh ini kami belum mendapat laporan dan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, dan digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya. (san)
Seperti diketahui, satu-satunya menteri yang pernah bersaksi untuk kasus wisma atlet adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng. "Yang pasti menterinya itu satu. Dia yang hadir sebagai saksi dalam persidangan minggu ini," ujar Ahmad Rifai kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Ditambahkan dia, tugasnya kali ini hanya ingin mendampingi kliennya dalam melakukan laporan kepada KPK. Seperti diketahui, Rosa telah menjadi whistle blower dalam kasus wisma atlet. Diharapkan, Rosa dapat membongkar kasus ini ke tingkat yang lebih besar.
"Rosa saat ini sudah menjadi whistle blower dan ini harus dijadikan landasan untuk membongkar kasus korupsi yang lebih besar," pungkasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Rifai mengatakan, kemauan Rosa membongkar kasus koruspsi cukup besar. "Saya akan medampingi bu Rosa dalam membantu pemberantasan korupsi dan ingin menyampaikan hal ini kepada KPK," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng membantah telah menerima fee dalam kasus wisma atlet yang menyerat Nazaruddin sebagai terdakwa dan Angelina Sondakh sebagai tersangka.
Dalam persidangan, Andi mengaku tidak pernah mengetahui bahwa Nazaruddin telah melakukan intervensi terhadap anggota komisi X terkait pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.
"Saya tidak pernah mengetahui hal itu. Tidak pernah yang mulia," kata Andi sambil tertawa saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, pada Rabu 22 Februari 2012.
Lebih lanjut, Andi mengatakan penggunaan serta pembangunan wisma atlet sudah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan negara saat akan menggelar SEA Games.
"Yang saya tahu pembangunan wisma atlet diperlukan negara, tapi kalau mengandung kerugian, sejauh ini kami belum mendapat laporan dan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, dan digunakan sebagaimana mestinya," tambahnya. (san)
()