Ratna Dewi penuhi panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI Ratna Dewi Umar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pengadaan reagen dan comsumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan RI.
Ratna yang datang sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, menyambangi KPK dengan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam. Ratna kemudian segera berlalu dari hadangan puluhan wartawan yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi.
Wanita yang terlihat mengenakan baju berwarna kuning tersebut enggan memberikan komentar atas kenaikan statusnya sebagai tersangka tersebut. "Tidak tahu, saya tidak tahu," singkat Ratna, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Diketahui, Ratna Dewi Umar telah dijadikan tersangka oleh KPK sejak 6 Februari 2012 lalu. Ratna diduga terlibat dalam kasus pengadaan reagen dan comsumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan RI. (san)
Ratna yang datang sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, menyambangi KPK dengan menggunakan mobil Avanza berwarna hitam. Ratna kemudian segera berlalu dari hadangan puluhan wartawan yang telah menunggu kehadirannya sejak pagi.
Wanita yang terlihat mengenakan baju berwarna kuning tersebut enggan memberikan komentar atas kenaikan statusnya sebagai tersangka tersebut. "Tidak tahu, saya tidak tahu," singkat Ratna, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Diketahui, Ratna Dewi Umar telah dijadikan tersangka oleh KPK sejak 6 Februari 2012 lalu. Ratna diduga terlibat dalam kasus pengadaan reagen dan comsumable penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan RI. (san)
()