Rosa setor nama menteri penerima fee ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Siang ini, Mindo Rosalina Manulang direncanakan akan membongkar siapa menteri yang diduga menerima fee sebesar 8 persen dari proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang bernilai Rp180 miliar.
Rosa melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rivai mengatakan, hari ini akan memberikan beberapa data yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Siang ini sekira pukul 13.00 WIB, kita akan melaporkan kasus ini ke KPK. Kita sudah mempunyai bukti-bukti hukum untuk melaporkan kasus tersebut," ujar Ahmad Rivai ketika dihubungi Sindonews, Kamis (23/2/2012).
Terkait nama menteri yang akan dilaporkan Rosa hari ini, Ahmad enggan membeberkan lebih luas hal tersebut. Ahmad hanya memberikan petunjuk bahwa menteri tersebut adalah yang telah menjalani persidangan di pengadilan Tipikor minggu ini. "Iya, benar sekali. Tapi soal nama nanti saja ya," imbuhnya.
Pihak kuasa hukum Rosa pun sampai saat ini masih melakukan penggodokan dan verifikasi lebih lanjut terhadap bukti dan data yang akan dilaporkan hari ini oleh Rosa.
"Hal tersebut agar laporan kita kuat saat melaporkan data serta bukti tersebut. Kita juga masih merumuskan pasal apa saja yang akan disangkakan kepada pihak yang akan kita tuduhkan nantinya," tambahnya.
Ahmad juga mengatakan, kliennya tersebut saat ini sudah menjadi whistle blower dalam kasus ini. Oleh karena itu, diharapkan Rosa dapat membongkar kasus ini ke tingkat yang lebih besar.
"Rosa saat ini sudah menjadi whistle blower dan ini harus dijadikan landasan untuk membongkar kasus korupsi yang lebih besar," pungkasnya. (san)
Rosa melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rivai mengatakan, hari ini akan memberikan beberapa data yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Siang ini sekira pukul 13.00 WIB, kita akan melaporkan kasus ini ke KPK. Kita sudah mempunyai bukti-bukti hukum untuk melaporkan kasus tersebut," ujar Ahmad Rivai ketika dihubungi Sindonews, Kamis (23/2/2012).
Terkait nama menteri yang akan dilaporkan Rosa hari ini, Ahmad enggan membeberkan lebih luas hal tersebut. Ahmad hanya memberikan petunjuk bahwa menteri tersebut adalah yang telah menjalani persidangan di pengadilan Tipikor minggu ini. "Iya, benar sekali. Tapi soal nama nanti saja ya," imbuhnya.
Pihak kuasa hukum Rosa pun sampai saat ini masih melakukan penggodokan dan verifikasi lebih lanjut terhadap bukti dan data yang akan dilaporkan hari ini oleh Rosa.
"Hal tersebut agar laporan kita kuat saat melaporkan data serta bukti tersebut. Kita juga masih merumuskan pasal apa saja yang akan disangkakan kepada pihak yang akan kita tuduhkan nantinya," tambahnya.
Ahmad juga mengatakan, kliennya tersebut saat ini sudah menjadi whistle blower dalam kasus ini. Oleh karena itu, diharapkan Rosa dapat membongkar kasus ini ke tingkat yang lebih besar.
"Rosa saat ini sudah menjadi whistle blower dan ini harus dijadikan landasan untuk membongkar kasus korupsi yang lebih besar," pungkasnya. (san)
()