KPK periksa Ratna Dewi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan pendalaman terhadap kasus pengadaan reagen dan comsumable penanganan virus flu burung di Departemen Kesehatan RI dengan tersangka Ratna Dewi Umar.
Ratna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik hari ini, pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Ratna merupakan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI yang telah dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga mempunyai keterlibatan dalam kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, di waktu bersamaan, KPK juga akan memeriksa Karyawan PT Bank Mandiri Eli Nimrod Tampubolon sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan RI. (san)
Ratna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik hari ini, pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/2/2012).
Ratna merupakan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI yang telah dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga mempunyai keterlibatan dalam kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, di waktu bersamaan, KPK juga akan memeriksa Karyawan PT Bank Mandiri Eli Nimrod Tampubolon sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan RI. (san)
()