KPK periksa Ratna Dewi

Kamis, 23 Februari 2012 - 09:50 WIB
KPK periksa Ratna Dewi
KPK periksa Ratna Dewi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melakukan pendalaman terhadap kasus pengadaan reagen dan comsumable penanganan virus flu burung di Departemen Kesehatan RI dengan tersangka Ratna Dewi Umar.

Ratna dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik hari ini, pukul 09.30 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/2/2012).

Ratna merupakan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI yang telah dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga mempunyai keterlibatan dalam kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Ratna belum juga menjalani penahanan terkait kasus tersebut.

Sementara itu, di waktu bersamaan, KPK juga akan memeriksa Karyawan PT Bank Mandiri Eli Nimrod Tampubolon sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat kesehatan I untuk pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan RI. (san)
()
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved