Rosa siap beberkan menteri penerima fee
A
A
A
Sindonews.com - Mindo Rosalina Manulang telah bersiap-siap untuk melaporkan sejumlah nama menteri yang diduga menerima fee sebesar 8 persen dari proyek yang bernilai hingga 180 miliar tersebut. Persiapan itu dilakukan dengan mulai mengumpulkan bukti-bukti yang telah dimiliki Rosa selama ini.
Oleh karena itu, hari ini pengacara dari Rosa, Ahmad Rivai, menyambangi Gedung KPK demi menemui kliennya tersebut. Makna pertemuan itu sendiri dimaksudkan untuk meminta bukti serta keterangan dari Rosa mengenai sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jili 2 yang menerima fee.
"Saya mau menemui Ibu Rosa dulu untuk menanyakan beberapa hal keterkaitan Rosa pernah memberikan info bahwa ada dugaan pemberian fee proyek itu. Sehingga kami meminta kepada Bu Rosa untuk menjelaskan ini lebih mendalam sebelum kita nantinya mengajukan surat laporan ke KPK," ujar Kuasa hukum Rosa, Ahmad Rivai, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Namun ketika dimintai nama menteri yang tersandung kasus tersebut, Ahmad enggan membeberkan lebih luas kepada media. Ahmad lebih memilih untuk bersikap diplomatis dalam menanngapi pertanyaan tersebut.
"Ya nanti saja ya. Dalam waktu dekat akan saya beberkan," ucapnya.
Selain itu, diungkapkan Rivai akan lebih banyak lagi kasus yang diungkap Rosa dan dipastikan akan menyeret sejumlah nama. "Rosa akan jadi whistle blower untuk mengungkap banyak rahasia besar kasus korupsi di Indonesia," jelasnya. (wbs)
Oleh karena itu, hari ini pengacara dari Rosa, Ahmad Rivai, menyambangi Gedung KPK demi menemui kliennya tersebut. Makna pertemuan itu sendiri dimaksudkan untuk meminta bukti serta keterangan dari Rosa mengenai sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jili 2 yang menerima fee.
"Saya mau menemui Ibu Rosa dulu untuk menanyakan beberapa hal keterkaitan Rosa pernah memberikan info bahwa ada dugaan pemberian fee proyek itu. Sehingga kami meminta kepada Bu Rosa untuk menjelaskan ini lebih mendalam sebelum kita nantinya mengajukan surat laporan ke KPK," ujar Kuasa hukum Rosa, Ahmad Rivai, kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Namun ketika dimintai nama menteri yang tersandung kasus tersebut, Ahmad enggan membeberkan lebih luas kepada media. Ahmad lebih memilih untuk bersikap diplomatis dalam menanngapi pertanyaan tersebut.
"Ya nanti saja ya. Dalam waktu dekat akan saya beberkan," ucapnya.
Selain itu, diungkapkan Rivai akan lebih banyak lagi kasus yang diungkap Rosa dan dipastikan akan menyeret sejumlah nama. "Rosa akan jadi whistle blower untuk mengungkap banyak rahasia besar kasus korupsi di Indonesia," jelasnya. (wbs)
()