Sekjen DPR dijadikan saksi kasus wisma atlet

Rabu, 22 Februari 2012 - 15:59 WIB
Sekjen DPR dijadikan saksi kasus wisma atlet
Sekjen DPR dijadikan saksi kasus wisma atlet
A A A
Sindonews.com - Sidang keterangan saksi perkara korupsi wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh. Sebagai Sekjen Nining dinilai mengetahui semua rencana proyek yang disetujui DPR.

Namun dalam sidang itu, Nining mengatakan tidak pernah melakukan komuninaksi sama sekali dengan beberapa pejabat Partai Demokrat. Bahkan, Nining mengaku tidak mempunyai nomor telepon mereka.

Nining mengatakan tak mengenal Anas Urbaningrum maupun Angelina Sondakh saat tim penasehat hukum Nazar menanyakan sejumlah nama Partai Demokrat. "Saya tidak pernah melakukan komunikasi dengan mereka, yang mulia," jawab Nining di Pengadilan Tipikor Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan Rabu (22/2/2012).

Ketika ditanya apakah kemungkinan Sekertaris Jenderal DPR RI bisa berkomunikasi dengan anggota DPR pun Nining malah menjawab, "Saya tidak mempunyai nomor handphone (telepon gengam) mereka, yang mulia." tukasnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2991 seconds (0.1#10.140)