Hotman Paris pesimis Andi bakal jujur
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng hari ini rencananya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus korusi wisma atlet Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Namun tim kuasa hukum Nazar meragukan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu nantinya akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Bahkan, ada dugaan Andi akan bersikap seperti tindakan Angelina Sondakh saat bersaksi dalam sidang lanjutan beberapa waktu lalu.
"Saya tidak yakin pak Andi akan membeberkan yang bisa membahayakan dirinya, mungkin nanti jawabannya akan diplomatis dan pencitraan semua. Bahkan mungkin juga sama dengan Angie," ujar Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Nazar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu (22/2/2012).
Hotman mengatakan dirinya akan memfokuskan pertanyaan untuk saksi seputar keterlibatan kliennya dalam kasus itu. Pasalnya, Hotman meyakini kliennya tidak terlibat.
"Pada kesaksian Andi nanti, kami akan memfokuskan apakah ada nazarudin menyalahgunakanannya dalam proyek wisma atlet. Apakah tender wisma atlet menang akibat pengaruh Nazar. Walaupun semuanya sah mengatakan Nazar tidak berwenang dan tidak pernah mencampuri, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk mendakwa Nazar," tegasnya.
Dari pantauan Sindonews di lokasi, menjelang persidangan Nazar, terlihat puluhan petugas kepolisian berjaga.(lin)
Namun tim kuasa hukum Nazar meragukan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu nantinya akan memberikan keterangan yang sebenarnya. Bahkan, ada dugaan Andi akan bersikap seperti tindakan Angelina Sondakh saat bersaksi dalam sidang lanjutan beberapa waktu lalu.
"Saya tidak yakin pak Andi akan membeberkan yang bisa membahayakan dirinya, mungkin nanti jawabannya akan diplomatis dan pencitraan semua. Bahkan mungkin juga sama dengan Angie," ujar Hotman Paris Hutapea selaku Kuasa Hukum Nazar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Rabu (22/2/2012).
Hotman mengatakan dirinya akan memfokuskan pertanyaan untuk saksi seputar keterlibatan kliennya dalam kasus itu. Pasalnya, Hotman meyakini kliennya tidak terlibat.
"Pada kesaksian Andi nanti, kami akan memfokuskan apakah ada nazarudin menyalahgunakanannya dalam proyek wisma atlet. Apakah tender wisma atlet menang akibat pengaruh Nazar. Walaupun semuanya sah mengatakan Nazar tidak berwenang dan tidak pernah mencampuri, jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk mendakwa Nazar," tegasnya.
Dari pantauan Sindonews di lokasi, menjelang persidangan Nazar, terlihat puluhan petugas kepolisian berjaga.(lin)
()