KPK usut kasus suap anggota DPRD Seluma

Jum'at, 17 Februari 2012 - 12:33 WIB
KPK usut kasus suap...
KPK usut kasus suap anggota DPRD Seluma
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Kabupaten Seluma Bengkulu Ali Amran.

Pemeriksaan Direktur Operasional PT Puguk Sakti Permai (PSP) itu merupakan pemeriksaan lanjutan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 20 Januari 2012 lalu.

"Ali Amran akan dimintai keterangan atas dugaan kasus suap itu,"Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Ali Amran ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pengembangan penyidikan terhadap Bupati Seluma Murman Effeni yang telah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Dalam kasus itu penyidik menemukan bukti keterlibatan Ali Amran. Ali memberikan suap kepada 27 anggota DPRD Seluma periode 2009-2014.

Tujuannya agar mereka memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran menjadi Perda Nomor 12 Tahun 2010.

Serta perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011. PT PSP merupakan rekanan Pemkab.(lin)
()
Berita Terkini
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved