KPK gandeng BPKP hadapi koruptor

Jum'at, 17 Februari 2012 - 10:22 WIB
KPK gandeng BPKP hadapi koruptor
KPK gandeng BPKP hadapi koruptor
A A A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pemerintah (BPKP) dalam perluasan jangkauan upaya pemberantasan korupsi melalui program koordinasi, supervisi dan monitoring, dipandang sebagai sebuah langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Wakil Pimpinan Bambang Widjojanto mengatakan, KPK harus mempunyai langkah-langkah yang strategis untuk menghadapi tindakan korupsi, oleh karena itu BPKP perlu untuk dilibatkan.

"Kegiatan ini menjadi suatu langkah strategis yang dilakukan oleh KPK karena ini koordinasi dan supervisi yang dilakukan bekerja sama dengan BPKP itu yang terbesar yang dilakukan oleh KPK karena ini mencakup 33 provinsi," katanya di Jakarta, Kamis 16 Febuari 2012 malam.

Menurutnya, Koordinasi dan supervisi KPK-BPKP ini sendiri sedianya akan dikonsentrasikan pada sejumlah isu besar. Yang pertama penganggaran, APBD. Karena sumber kebocoran salah satu dari situ sumbernya.Yang kedua adalah pengadaan barang dan jasa.

"Karena 40 persen APBD itu ada di situ dan berdasar APBN tahun lalu, nilai APBD itu mencapai Rp600 triliun. Kalau 40 persennya jebol, sudah berapa itu?" tanya Bambang.

Dia menuturkan sinergi ini, sangat strategis karena adanya kontrol terhadap kerugian negara yang berpotensi terjadi di daerah.

"Pemberantasan korupsi itu, pasti ada masalah. Tapi KPK ingin mengatakan tidak ada masalah dengan hambatan itu, justru kita harus keluar dari jebakan masalah itu," tuturnya.

Dia menambahkan, salah satu hambatan yang muncul dalam pemberantasan korupsi adalah ketika keinginan lembaga pemberantasan korupsi ini untuk membentuk KPK di daerah ditolak oleh legislatif di Senayan.

"Kita tidak boleh membuka perwakilan, ohh tidak masalah. Tetapi Kita akan maksimalkan koordinasi dan sinergi dengan lembaga yang ada, KPK yakin itu bisa untuk menghadang koruptor," pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4239 seconds (0.1#10.140)