Jadi tersangka, Miranda belum diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Miranda S Goeltom.
"KPK hingga hari ini belum mejadwalkan pemeriksaan kepada tersangka Miranda Goeltom," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Padahal, Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK semenjak tanggal 26 Januari 2012. Miranda dianggap mempunyai keterlibatan dalam kasus cek pelawat tersebut.
Miranda yang belum menjalani pemeriksaan hingga kini masih melenggang bebas di luar. Nunun Nurbaetie yang juga menjadi tersangka telah siap untuk menjalani persidangan.
Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut telah melengkapi berkas pemeriksaannya di KPK beberapa hari lalu dan siap untuk menjalani persidangan awal Maret mendatang.(azh)
"KPK hingga hari ini belum mejadwalkan pemeriksaan kepada tersangka Miranda Goeltom," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Padahal, Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK semenjak tanggal 26 Januari 2012. Miranda dianggap mempunyai keterlibatan dalam kasus cek pelawat tersebut.
Miranda yang belum menjalani pemeriksaan hingga kini masih melenggang bebas di luar. Nunun Nurbaetie yang juga menjadi tersangka telah siap untuk menjalani persidangan.
Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut telah melengkapi berkas pemeriksaannya di KPK beberapa hari lalu dan siap untuk menjalani persidangan awal Maret mendatang.(azh)
()