Jadi tersangka, Miranda belum diperiksa

Kamis, 16 Februari 2012 - 18:37 WIB
Jadi tersangka, Miranda...
Jadi tersangka, Miranda belum diperiksa
A A A
Sindonews.com - Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Miranda S Goeltom.

"KPK hingga hari ini belum mejadwalkan pemeriksaan kepada tersangka Miranda Goeltom," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Padahal, Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK semenjak tanggal 26 Januari 2012. Miranda dianggap mempunyai keterlibatan dalam kasus cek pelawat tersebut.

Miranda yang belum menjalani pemeriksaan hingga kini masih melenggang bebas di luar. Nunun Nurbaetie yang juga menjadi tersangka telah siap untuk menjalani persidangan.

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut telah melengkapi berkas pemeriksaannya di KPK beberapa hari lalu dan siap untuk menjalani persidangan awal Maret mendatang.(azh)

()
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved