Jadi tersangka, Miranda belum diperiksa

Kamis, 16 Februari 2012 - 18:37 WIB
Jadi tersangka, Miranda...
Jadi tersangka, Miranda belum diperiksa
A A A
Sindonews.com - Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat kepada anggota DPR terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Miranda S Goeltom.

"KPK hingga hari ini belum mejadwalkan pemeriksaan kepada tersangka Miranda Goeltom," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Padahal, Miranda sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK semenjak tanggal 26 Januari 2012. Miranda dianggap mempunyai keterlibatan dalam kasus cek pelawat tersebut.

Miranda yang belum menjalani pemeriksaan hingga kini masih melenggang bebas di luar. Nunun Nurbaetie yang juga menjadi tersangka telah siap untuk menjalani persidangan.

Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut telah melengkapi berkas pemeriksaannya di KPK beberapa hari lalu dan siap untuk menjalani persidangan awal Maret mendatang.(azh)

()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved