Kasus FPI, polisi diminta netral

Kamis, 16 Februari 2012 - 15:03 WIB
Kasus FPI, polisi diminta netral
Kasus FPI, polisi diminta netral
A A A
Sindonews.com - Masyarakat Indonesia seharusnya dapat saling menghormati dan mampu berbudaya saling memaafkan. Sehingga, gesekan di tengah masyarakat yang selama ini kerap terjadi dapat dihindarkan.

Terkait dengan perselisihan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan kelompok yang mengklaim sebagai Dewan Adat Dayak (DAD) dan Majelis Adat Dayak Nusantara (MADN), pihak aparat kemanan sebaiknya dapat bersikap netral, khususnya dalam melakukan tindakan tegas.

"Kalau memang masyarakat Dayak dianggap melakukan tindakan melawan hukum, ya jangan ragu menindak. Polisi enggak boleh diskriminasi,” ujar Kriminolog dari Universitas Indonesia Erlangga Masdiana, di Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini berawal ketika pihak FPI pusat berencana melantik FPI cabang Palangkaraya dan Kuala Kapuas di Kalimantan Tengah yang akan dihadiri oleh para pimpinan FPI pusat, antara lain Ketua Bidang Dakwah Habib Muhsin bin Ahmad Alattas, Sekjen FPI Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen KH Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Maman Suryadi.

Tapi para pimpinan FPI pusat ini dihadang terlebih dulu oleh gerombolan yang dituding FPI sebagai preman dan dipimpin oleh Yansen Binti, Lukas Tingkes serta Sabran yang mengatasnamakan sebagai pimpinan Dewan Adat Dayak (DAD) dan Majelis Adat Dayak Nusantara (MADN).

Gerombolan preman tersebut sudah menghadang mereka di dalam landasan Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, dengan membawa berbagai jenis senjata tajam. Dalam peristiwa ini, para pimpinan FPI yang diterbangkan memakai pesawat Sriwijaya Air akhirnya ditangguhkan pendaratannya ke bandara di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena situasi yang sudah tidak kondusif.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4967 seconds (0.1#10.140)