RUU Miras, parpol harus aktif tawarkan aspirasi rakyat

Kamis, 16 Februari 2012 - 14:11 WIB
RUU Miras, parpol harus...
RUU Miras, parpol harus aktif tawarkan aspirasi rakyat
A A A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang minuman keras. Hal ini dilakukan karena kontroversi pencabutan Perda Miras oleh Kementerian Dalam Negeri.

Praktisi hukum Jimly Asshiddiqie mengatakan, dirinya mengapresiasikan atas inisiatif dari PPP untuk merancang Undang-Undang Minuman Keras. Menurutnya, memang sebaiknya sebuah partai politik itu aktif menawarkan ide-ide untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang diwakilinya dalam membentuk undang-undang.

"Jadi, jangan parpol hanya sibuk urusan sepele. Urusan kasus demi kasus. Tetapi aspirasi yang perlu diperjuangkan menjadi UU itu justru tak mendapat perhatian," ujarnya kepada wartawan seusai acara seminar 'Urgensi RUU Miras : Selamatkan Generasi Muda' di Hotel Milenium, Jalan Fachrudin 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2012).

Menurutnya, rancangan UU Miras yang tengah digodok ini penting untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. RUU tentang miras ini jangan sampai disalahpahami. Ini bukan hanya menyangkut kepentingan umat Islam, maupun non Islam.

"Ini kepentingan seluruh bangsa. Jangan sampai ini jadi isu-isu seperti yang selama ini banyak digulirkan tanpa melihat substansinya," jelasnya.

Dia menuturkan, RUU Miras jangan dijadikan simpul-simpul syariat. Dalam sistem demokrasi yang dibangun Rancangan Undang-Undang Miras ini harus dihargai. "PPP, sudah menyerap aspirasi rakyat dan juga nilai-nilai yang hendak diperjuangkan," tuturnya.

Jimly menambahkan, nantinya bila RUU Miras itu disahkan, perlu ada pengaturan ditiap daerah. "Di barat pun, di Australia pun, ada pengaturan mengenai miras," tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, di Bali sekalipun, tidak terkecuali perlu adanya pengaturan. Tentu saja, lanjut dia, mengingat di Bali banyak terdapat turis.

"Nah itu kan bisa dikecualikan untuk kepentingan turis, untuk kepentingan konsumsi di hotel-hotel atau di restoran asing. Tak hanya di Bali, di seluruh daerah Indonesia pun perlu pengaturan akan hal tersebut," pungkasnya. (wbs)

()
Berita Terkini
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Infografis
Rakyat Palestina Siap...
Rakyat Palestina Siap Deklarasi Perang Lawan Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved