Angie batal huni komisi hukum

Kamis, 16 Februari 2012 - 13:12 WIB
Angie batal huni komisi hukum
Angie batal huni komisi hukum
A A A
Sindonews.com - Rencana pergeseran Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III DPR mengundang reaksi dari pihak internal Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pergeseran tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet itu tidak cerdas.

Menyusul reaksi tersebut, Fraksi Partai Demokrat pun akhirnya membatalkan rencana pergeseran Angie. Hari ini Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengumumkan tentang pembatalan itu. Mantan Putri Indonesia 2001 itu tetap di Komisi X sedangkan Komisis III saat ini diisi Khotibul Umam Wiranu.

"Angie sudah tidak di Banggar, sekarang hanya di komisi X," tegas Saan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Rotasi dari komisi ke komisi dalam fraksi adalah hal biasa. Namun rencana rotasi kata Saan direvisi lagi. Meskipun sebenarnya, rotasi Angie ke Komisi III sebenarnya telah direncanakan sejak lama.

"Sejak lama fraksi ingin dilakukan rotasi, sebelum Angie ditetapan sebagai tersangka rencana rotasi dirinya sudah ada, jadi rencana lama," ujar Saatn.

Ditanya tanggapan soal Sekretaris Dewan Pembina Andi Malaranggeng yang ngomel-ngomel soal rotasi itu, dan meminta rotasi dibatalkan atas permintaan SBY Saan mengaku tidak tahu. Dirinya juga tidak tahu jika SBY marah atas kebijakan fraksi.

"Saya enggak tau kapan Andi ngomel-ngomel?Saya juga enggak tahun kalau SBY marah,"ujarnya.

Seperti diberitakan SBY marah besar karena mendengar Angie dipindah ke komisi hukum. SBY memerintahkan agar Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Jafar Hafsah membatalkan pergeseran. Karena tidak sepatutnya Angie yang sedang bermasalah hukum ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5893 seconds (0.1#10.140)