Angie batal huni komisi hukum

Kamis, 16 Februari 2012 - 13:12 WIB
Angie batal huni komisi...
Angie batal huni komisi hukum
A A A
Sindonews.com - Rencana pergeseran Angelina Sondakh dari Komisi X ke Komisi III DPR mengundang reaksi dari pihak internal Partai Demokrat. Bahkan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pergeseran tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet itu tidak cerdas.

Menyusul reaksi tersebut, Fraksi Partai Demokrat pun akhirnya membatalkan rencana pergeseran Angie. Hari ini Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengumumkan tentang pembatalan itu. Mantan Putri Indonesia 2001 itu tetap di Komisi X sedangkan Komisis III saat ini diisi Khotibul Umam Wiranu.

"Angie sudah tidak di Banggar, sekarang hanya di komisi X," tegas Saan di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (16/2/2012).

Rotasi dari komisi ke komisi dalam fraksi adalah hal biasa. Namun rencana rotasi kata Saan direvisi lagi. Meskipun sebenarnya, rotasi Angie ke Komisi III sebenarnya telah direncanakan sejak lama.

"Sejak lama fraksi ingin dilakukan rotasi, sebelum Angie ditetapan sebagai tersangka rencana rotasi dirinya sudah ada, jadi rencana lama," ujar Saatn.

Ditanya tanggapan soal Sekretaris Dewan Pembina Andi Malaranggeng yang ngomel-ngomel soal rotasi itu, dan meminta rotasi dibatalkan atas permintaan SBY Saan mengaku tidak tahu. Dirinya juga tidak tahu jika SBY marah atas kebijakan fraksi.

"Saya enggak tau kapan Andi ngomel-ngomel?Saya juga enggak tahun kalau SBY marah,"ujarnya.

Seperti diberitakan SBY marah besar karena mendengar Angie dipindah ke komisi hukum. SBY memerintahkan agar Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Ketua Fraksi Jafar Hafsah membatalkan pergeseran. Karena tidak sepatutnya Angie yang sedang bermasalah hukum ditempatkan di komisi yang membidangi masalah hukum.(lin)
()
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved