Laporan FPI dilimpahkan ke Polda Kalteng
A
A
A
Sindonews.com - Laporan dari petinggi Front Pembela Islam (FPI) H Ahmad B Lubis dan Muhsin Ahmad Alatas terhadap TN, YP, LP dan SA diserahkan Badan Reserse dan Kriminal Polri Mabes Polri kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Namun hingga saat ini belum ada seorang pun yang ditetap menjadi tersangka.
"Tindak Pidananya ada di wilayah Kalimantan Tengah maka kasus tersebut diserahkan kepada Polda Kalteng untuk penanganannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Begitu pula terkait kasus lain yang terjadi di Kalteng, yaitu pembakaran dan perusakan tenda milik FPI saat ini kasusnya diambil alih oleh Gubernur Kalimantan Tengah. "Agar semua cooling down dan nanti sedang diupayakan untuk mediasi, baik dari pihak korban maupun pihak tersangka," ucapnya.
Saud menjelaskan, saat ini Polri sudah menahan beberapa orang terkait perusakan dan pembakaran tenda milik FPI tersebut. "Dalam aksi pembakaran itu ada dua kelompok, kelompok yang kontra maupun yang mengundang FPI, dan semuanya sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
Walaupun demikian, sampai saat ini pihak Polda Kalteng belum menetapkan tersangka kepada pelaku pembakaran dan perusakan terhadap tenda milik FPI tersebut. "Ini baru dilimpahkan ke Polda Kalteng, untuk nanti mereka proses. Jadi kita belum bisa menentukan faktor apa yang dilanggar, mereka juga belum melakukan pemeriksaan," tandasnya. (wbs)
"Tindak Pidananya ada di wilayah Kalimantan Tengah maka kasus tersebut diserahkan kepada Polda Kalteng untuk penanganannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (15/2/2012).
Begitu pula terkait kasus lain yang terjadi di Kalteng, yaitu pembakaran dan perusakan tenda milik FPI saat ini kasusnya diambil alih oleh Gubernur Kalimantan Tengah. "Agar semua cooling down dan nanti sedang diupayakan untuk mediasi, baik dari pihak korban maupun pihak tersangka," ucapnya.
Saud menjelaskan, saat ini Polri sudah menahan beberapa orang terkait perusakan dan pembakaran tenda milik FPI tersebut. "Dalam aksi pembakaran itu ada dua kelompok, kelompok yang kontra maupun yang mengundang FPI, dan semuanya sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
Walaupun demikian, sampai saat ini pihak Polda Kalteng belum menetapkan tersangka kepada pelaku pembakaran dan perusakan terhadap tenda milik FPI tersebut. "Ini baru dilimpahkan ke Polda Kalteng, untuk nanti mereka proses. Jadi kita belum bisa menentukan faktor apa yang dilanggar, mereka juga belum melakukan pemeriksaan," tandasnya. (wbs)
()