KPK punya metode baru percepat pengusutan

Rabu, 15 Februari 2012 - 16:44 WIB
KPK punya metode baru...
KPK punya metode baru percepat pengusutan
A A A
Sindonews.com - Dalam menangani sebuah kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid 2 ini punya cara berbeda. Tidak seperti KPK sebelumnya, KPK pimpinan Abraham Samad memiliki motode sendiri dalam pengusutan sebuah kasus, terlebih kasus itu melibatkan para elite politik maupun pejabat negara.

Menurut Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjoyanto, pihaknya selalu memantau perjalanan sidang kasus-kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Bambang juga tak jarang ikut mendengarkan langsung persidangan itu.

"Saya kan bisa mengikuti proses persidangan dari kamar saya," ujar Bambang setelah mengikuti rapat Timwas Century dengan DPR dan BPK di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

Tidak hanya dirinya, sejumlah penyelidik dan penyidik KPK juga mengikuti proses persidangan kasus-kasus korupsi.

"Jadi semua informasi yang kami dapatkan dalam persidangan itu akan menjadi bagian dari proses klarifikasi, konfirmasi, pengayaan, dan pendalaman. Semua informasi yang berkembang di pengadilan itu akan menjadi alat keterangan," tuturnya.

Bambang berharap metode dipakai KPK kali ini akan mempercepat proses pengusutan setiap kasus.(lin)
()
Berita Terkini
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved