Angie tak tahu gajinya berapa di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait proyek Wisma Atlet SEA Games. Dia dijerat Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 huruf A Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh atau yang biasa disapa Angie ini masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya di Komisi IX. Namun, dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor itu dia mengaku tak mengetahui berapa gaji yang diterimanya selama ini.
Bahkan dia menolak desakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengungkapan jumlah gajinya sebagai anggota dewan. Alasannya, pengungkapan gaji tersebut tak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat dirinya. Namun, majelis hukim meminta kepada Angie untuk menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa tersebut.
"Saya tidak tahu berapa gaji saya sebagai anggota DPR, yang mulia," pungkas politikus Senayan yang memiliki latar belakang seorang aktris ini. (wbs)
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Angelina Sondakh atau yang biasa disapa Angie ini masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang sebelumnya di Komisi IX. Namun, dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor itu dia mengaku tak mengetahui berapa gaji yang diterimanya selama ini.
Bahkan dia menolak desakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengungkapan jumlah gajinya sebagai anggota dewan. Alasannya, pengungkapan gaji tersebut tak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat dirinya. Namun, majelis hukim meminta kepada Angie untuk menjawab pertanyaan yang diajukan jaksa tersebut.
"Saya tidak tahu berapa gaji saya sebagai anggota DPR, yang mulia," pungkas politikus Senayan yang memiliki latar belakang seorang aktris ini. (wbs)
()