Pembatasan jurnalis disesalkan
A
A
A
Sindonews.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai Rancangan Peraturan DPR tentang Tata Tertib Peliputan Pers pada Kegiatan DPR sangat janggal. Lembaga ini menilai DPR terkesan menjadi lembaga sensor bagi para juru warta.
“Dengan mengeluarkan aturan yang nyeleneh, DPR tampaknya mulai berubah jadi lembaga sensor bagi wartawan,” kata Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi di Jakarta kemarin.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengaku pernah beberapa kali diundang untuk membahas peraturan yang diperuntukkan bagi jurnalis itu.
Menurutnya, memang diperlukan pengaturan guna menghindari wartawan tak jelas. Kendati demikian, Agus mengaku tidak tahu seberapa besar masukan dari Dewan Pers diakomodasi DPR.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) H Refrizal menegaskan, tidak ada pengetatan bagi jurnalis melalui peraturan tersebut.(lin)
“Dengan mengeluarkan aturan yang nyeleneh, DPR tampaknya mulai berubah jadi lembaga sensor bagi wartawan,” kata Ketua AJI Indonesia Eko Maryadi di Jakarta kemarin.
Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo mengaku pernah beberapa kali diundang untuk membahas peraturan yang diperuntukkan bagi jurnalis itu.
Menurutnya, memang diperlukan pengaturan guna menghindari wartawan tak jelas. Kendati demikian, Agus mengaku tidak tahu seberapa besar masukan dari Dewan Pers diakomodasi DPR.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) H Refrizal menegaskan, tidak ada pengetatan bagi jurnalis melalui peraturan tersebut.(lin)
()