PPATK temukan sembilan transaksi mencurigakan

Senin, 13 Februari 2012 - 18:59 WIB
PPATK temukan sembilan transaksi mencurigakan
PPATK temukan sembilan transaksi mencurigakan
A A A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan bukti transaksi mencurigakan yang terkait dengan aliran dana tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya menemukan sembilan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan kasus wisma atlet.

"Yang, kita kirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sembilan yang kami lihat mencurigakan," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam jumpa pers di kantor PPATK Jalan Raya Juanda, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2012).

Yusuf mengatakan, dari sembilan transaksi mencurigakan tersebut salah satunya mengalir ke kader partai politik. "Yang ditemukan itu ada keterlibatan personel parpol dan sudah diserahkan ke KPK semua," tuturnya.

Namun Yusuf enggan menyebutkan nama dan jumlah kader yang terlibat dugaan pencucian uang tersebut.

"Kita enggak bisa bilang namanya itu nanti membunuh karakter orang. Sudah di KPK, diserahkan kok. Kalian sudah tahu, masuk tipikor berkali-kali itu," paparnya.

Seperti diketahui, KPK menjadikan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin sebagai tersangka kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia sekira Rp300 miliar.

Nazar dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7823 seconds (0.1#10.140)