Djufri Taufik bukan pengacara Nazar

Senin, 13 Februari 2012 - 15:49 WIB
Djufri Taufik bukan pengacara Nazar
Djufri Taufik bukan pengacara Nazar
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games M Nazaruddin barangkali tak hanya dipusingkan oleh kasus yang membelitnya saja, tapi juga permasalahan kuasa hukum.

Selama ini, Nazar mempercayakan kuasa hukum kepada Elsa Syarif, Hotma Sitompul, Rufinus dan Junimart Girsang. Namun belakangan seorang pengacara bernama Djufri Taufik mengaku telah ditunjuk ikut memperkuat tim kuasa hukum mantan kader Demokrat itu. Mendengar hal itu, Nazar justru melontarkan bantahannya.

"Yang bersangkutan (Djufri Taufik) tidak pernah melakukan pembicaraan dengan pak Nazar sebelumnya. Jadi tidak benar bahwa Djufri telah menjadi kuasa hukum pak Nazar," ujar Junimart Girsang kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Junimart menjelaskan, kliennya menggunakan kuasa hukum yang telah bergabung sejak awal membela Nazar dalam kasus wisma atlet.
Ada empat kantor pengacara. Sedangkan Djufri Taufik sampai saat ini belum temasuk sebagai kuasa hukum yang ikut melakukan pembelaan terhadap Nazar. "Jadi, pak Nazar tidak pernah menambah tim kuasa hukum. Hanya bu Elsa, pak Hotman, pak Rufinus serta saya sendiri," tegasnya.

Sebelumnya, Djufri Taufik adalah kuasa hukum dari Mindo Rosalina Manulang (Rosa). Namun, tiba-tiba Djufri mengatakan dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum dari Rosa dan saat ini telah bergabung dengan tim kuasa hukum Nazar. Soal pengakuan Djufri ini, pihak KPK juga belum menerima surat penunjukan yang bersangkutan menjadi kuasa hukum Nazar. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5756 seconds (0.1#10.140)