KPK usut TPPU pembelian saham Garuda

Senin, 13 Februari 2012 - 10:01 WIB
KPK usut TPPU pembelian...
KPK usut TPPU pembelian saham Garuda
A A A
Sindonews.com - Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian saham PT Garuda melibat M Nazaruddin telah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status perkara ini telah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Menindaklanjuti perkara itu, KPK-pun memanggil beberapa orang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Yulianis, mantan anak buah Muhammad Nazaruddin di PT Permai Group.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK berupaya mengungkap kasus TPPU dari kasus tersebut. Yulianis merupakan salah seorang saksi yang diduga mengetahui persis soal pembelian saham tersebut.

"Dia akan dimintai keterangan terkait penerimaan hadiah dan adanya dugaan TPPU dalam pembelian saham PT Garuda, dia dipanggil akan diperiksa dalam kasus ini," kata Johan, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (13/2/2012).

Selain Yulianis, diperkirakan masih ada beberapa nama yang juga akan diperiksa. Antara lain, mantan karyawan Group Permai Oktarina Furi atau Rina, Dirut PT Mandiri Securitas Harry Maryanto Supoyo, serta Direktur PT DGI Laurensius Teguh Khasanto Tan.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0399 seconds (0.1#10.140)