Uji kompetensi guru untuk pemetaan

Senin, 13 Februari 2012 - 09:27 WIB
Uji kompetensi guru...
Uji kompetensi guru untuk pemetaan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan uji kompetensi guru akan dipergunakan untuk pemetaan pendidikan. Guru menjadi salah satu tolok ukur kualitas pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, hasil dari uji kompetensi akan disandingkan dengan hasil nilai ujian nasional (UN). Keduanya akan saling melengkapi untuk memetakan pendidikan. “Peta dapat dipakai sebagai persiapan guru di lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) sehingga pelatihan guru dapat diperbaiki,” katanya di Jakarta kemarin.

Menurut dia, jika disandingkan dengan nilai UN, nilai sekolah akan dilihat per mata pelajaran atau per kelas. Melalui mekanisme tersebut, guru mana saja yang perlu dibina dengan mudah terlihat.

“Pemetaan uji kompetensi dan UN akan semakin mempertajam diagnosis dan analisis perbaikan di setiap satuan pendidikan,” bebernya.
Mantan menkominfo itu mengungkapkan, uji kompetensi memang multifungsi. Selain untuk pemetaan, juga dapat digunakan untuk efisiensi anggaran.

Pemerintah dalam APBN menyiapkan anggaran senilai Rp136,5 triliun untuk guru. Belum lagi anggaran dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang jika ditotal mencapai Rp170 triliun. “Wajar gaji guru sudah sedemikian besar sayang jika tidak menghasilkan peningkatan kualitas,” ungkapnya.

Karena itu, guru juga harus menyadari ada pembedaan kinerja antara waktu sesudah memegang sertifikasi yang otomatis mendapatkan satu kali gaji dan belum tersertifikasi. Pihaknya pun sudah sepakat dengan kampus yang ditunjuk sebagai tempat pelatihan guru agar ada penataan kembali.

“Meski tidak ada kantor wilayah, LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) akan kami kuatkan dari sisi organisasi, fungsi, dan pasukannya untuk menjawab dinamika otonomi daerah,” ungkapnya. Menurut dia, menjelang uji kompetensi guru akhir Februari ini masih ada 15.000 guru yang belum terdata.

Pada 2012 Kemendikbud menyediakan kuota 300.000 guru untuk mengikuti uji kompetensi. Jumlah tersebut didistribusikan ke seluruh provinsi-provinsi di Indonesia. Di antaranya DKI Jakarta 9.462 guru, Jawa Barat 41.887 guru, Jawa Tengah 37.146 guru,dan Jawa Timur sebanyak 43.740 guru.

Namun, sampai saat ini baru 285.000 guru yang lolos tahap seleksi administrasi. “Sampai sekarang sudah terserap 285.000 guru, masih kurang 15.000 lagi,”ungkapnya.

Mantan Rektor ITS ini menjelaskan, sisa kuota yang belum terserap tersebut secepatnya akan didistribusikan ke provinsi-provinsi yang serapannya masih berada di bawah jumlah yang ada. Salah satu daerah yang tahun ini penyerapannya rendah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain NTT, tidak terserapnya kuota di provinsi-provinsi lain juga disebabkan ada sejumlah syarat administrasi yang tidak dapat dipenuhi guru. “Misalnya soal jam mengajar, terkait juga dengan distribusi guru yang tidak seindah yang kita bayangkan,”lanjutnya.

Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, dana anggaran untuk gaji dialokasikan lebih dari 60 persen dari total keseluruhan. Dana yang dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik tersebut hingga saat ini dinilai belum mampu mengatasi permasalahan kualitas guru dan tenaga pendidikan di Indonesia.

“Guru masih banyak yang belum linear dengan bidang studinya, pendidikan apa mengajarnya apa. Lalu masalah sertifikasi masih sebatas portofolio semata, belum ada uji kompetensi untuk guru tersebut yang menyadarkan guru berhak mendapatkan sertifikasi kalau kualitas dan kompetensinya mencukupi,” ungkap dia.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo menyatakan, memang pihaknya menolak ada uji kompetensi karena dianggap melanggar konstitusi. Namun, pihaknya tetap menyebarkan panduan dan acuan terkait soal kepada calon guru yang akan mengikuti uji kompetensi.

“Sudah kami sampaikan surat permintaan pengkajian kembali uji kompetensi ke pak menteri pekan lalu namun belum ditanggapi,” katanya. Sulistiyo juga mengimbau agar para guru tidak terjebak dengan ajakan bimbingan uji kompetensi.

Anggota DPD ini menyarankan, guru pun tidak boleh tertekan menghadapi uji kompetensi karena pemerintah sudah menjamin soal yang diujikan tidak akan keluar dari apa yang sudah diajarkan. Dia berharap uji kompetensi menjadi pembuktian bahwa guru yang ada saat ini sudah berkualitas baik.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0346 seconds (0.1#10.140)