PAN beri dukungan Wa Ode

Sabtu, 11 Februari 2012 - 19:04 WIB
PAN beri dukungan Wa...
PAN beri dukungan Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur daerah (PPID) menyeret anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Wa Ode Nurhayati mengundang keprihatinan dari banyak pihak, tidak terkecuali Teguh Juwarno, salah setu rekan seperjuangan di partai.

Namun demikian, Teguh juga tak bisa berbuat apa-apa kecuali pasrah kepada proses peradilan. "Kami harapkan KPK tetap dalam koridor untuk menegakkan hukum dengan tidak tebang pilih secara adil, serius, sehingga apapun hasilnya tentu kita akan melihatnya sebagai proses penegakan hukum yang berkeadilan, itu yang kami harapkan,"kata Teguh saat diskusi Pers Kita Hari ini di Warung Daun Cikini, Sabtu (11/2/2012).

Menurut Teguh, dalam kasus ini, KPK terlalu cepat menyeret Wa Ode sebagai tersangka. Sedangkan banyak kasus lain jelas ada fakta hukumnya tapi tidak ditindak-tindak.

"Sementara kalau kita lihat dalam beberapa kasus yang lain, ada yang sudah disebut berulang-ulang di dalam persidangan dan sudah menjadi fakta hukum tidak dilakukan penindakan, mulai dari pencekalan, penetapan tersangka dan seterusnya," kata Teguh terlihat prihatin.

Menurut Teguh, hal itu dapat menimbulkan pertanyaan besar baik di kalangan publik maupun di interen PAN sendiri.

"Kenapa Wa Ode yang dari awal mencoba melakukan upaya koreksi ke dalam, bahwa ada penyimpangan dalam pengalokasian dana percepatan infrastruktur daerah kenapa malah dia yang menjadi korban?" kata anggota Komisi I DPR ini. Kata Teguh, menjadi wajar apabila partainya mempertanyakan sikap penegak hukum yang seolah-olah diskriminatif ini.

Ketika ditanya langkah dari PAN terkait status hukum yang sudah disandang Wa Ode, mantan anchor di salah satu stasiun televisi nasional ini mengatakan selain memberikan advokasi juga memberikan dukungan moril kepada Wa Ode Nurhayati.

"Memberikan dukungan moril agar dia berani secara terbuka membuka apa yang sebenarnya terjadi. Jadi penggeledahan ruang banggar, ruang Wa Ode sendiri adalah salah satu tindak lanjut dari apa yang disampaikan oleh Wa Ode," kata Teguh lagi.

Dia berpesan, agar publik tidak setengah-setengah dalam melihat kasus yang membelit Wa Ode."Kepada Wa Ode tetap kita ke depankan raduga tidak bersalah, namun apabila nanti Wa Ode sudah berstatus terdakwa tentu dia akan kita non aktifkan dari DPR," kata Teguh.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5428 seconds (0.1#10.140)