KPK amankan 4 kardus & 2 tas rangsel
A
A
A
Sindonews.com - Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan sejak jam 10 pagi untuk mengamankan sejumlah dokumen penting dari ruang Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dijadikan barang bukti.
Dari pantauan Sindonews, barang yang berhasil diamankan oleh tim KPK berupa empat kardus dan dua tas rangsel, belum diketahui secara pasti isi kardus dan tas yang dibawa penyidik. Petugas yang membawa dokumen tidak mau memberikan komentar atau tanggapan pertanyaan wartawan terkait dengan dokument tersebut.
Sejumlah wartawan berusaha mengejar tapi tidak membuahkan hasil, petugaspun lari sambil membawa kardus yang diawasi langsung Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR.
Dokumen tersebut dibawa keluar sekira pukul 20.24 WIB, menggunakan mobil Kijang Inova bernopol B 1891 UFR. Meskipun wartawan melakukan pengejaran dan mencoba mengorek isinya, hal itu tidak diindahkan. Petugas KPK langsung memasukkan barang-barangnya ke mobil, selang beberapa menit mobil yang sudah disiapkan sejak siang hari ini langsung tancap gas.
Seperti diberitakan sebelumnya, ruang sekretariat Banggar DPR digeledah oleh tim KPK sejak pukul 10.00 WIB. Terlihat sedikitnya empat penyidik KPK yang mencari berkas dokumen di ruang sekretariat Banggar. Sementara tim lainnya menggeledah ruang pimpinan Banggar yang letaknya bersebelahan dengan ruang sekretariat.
Sebelumnya, kasus ruang Banggar DPR terkait renovasi yang menelan biaya Rp20 miliar ini sempat menjadi sorotan media. Pimpinan DPR Marzukie Alie pun melaporkan hal ini ke KPK. (bro)
()